BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Analisis terhadap nilai saham penting
dilakukan oleh seorang investor, terutama berkaitan dengan dividen dan earning
yang diharapkan dari perusahaan di masa yang akan datang. Besarnya dividen dan
earning yang diharapkan dari suatu perusahaan akan tergantung dari prospek
keuntungan yang dimiliki perusahaan. Karena prospek perusahaan sangat
tergantung dari keadaan ekonomi secara keseluruhan, maka analisis penilaian
saham yang dilakukan investor juga harus memperhitungkan beberapa variabel
makro yang mempengaruhi kemampuan perusahaan menghasilkan laba
Dalam
praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan keragu-raguan dari praktisi
akuntansi perusahaan dalam membukukan penyertaan saham perusahaan. Misalnya PT
A memiliki penyertaan saham di PT B sebesar 40 %, apakah pencatatannya harus
menggunakan metode biaya perolehan, metode ekuitas ataukah metode konsolidasi ?
PSAK No. 15 mengatur mengenai
pencatatan akuntansi atas penyertaan saham tersebut. Terdapat syarat-syarat dan
ketentuan yang harus diperhatikan terlebih dahulu agar tidak keliru dalam
menerapkan metode akuntansi yang paling tepat atas penyertaan saham perusahaan
seperti contoh di atas.
Berdasarkan
latar belakang tersebut penulis akan mengangkat judul makalah yaitu “Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi”
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang sebelumnya, maka rumusan dan batasan masalah
yang timbul adalah :
1. Bagaimana Pengaruh Signifikan terhadap besaran
kepemilikan saham dalam suatu entitas
2. Bagaimana Penerapan Metode Ekuitas
1.3 Tujuan penulisan
1. Untuk memberikan gambaran tentang pengaruh besaran
kepemilikan saham dalam suatu entitas pada Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
2. Untuk memberikan gambaran tentang penerapannya dalam
Metode Ekuitas pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada
Entitas Asosiasi
1.4 Manfaat
1. Bagi akademisi atau pembaca, dapat digunakan sebagai
referensi dalam pembahasan yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.
2. Bagi Penulis, untuk menambah wawasan dan pengetahuan
dalam hal bagaimana pengaruh besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas dan
bagaimana penerapannya dakam metode ekuitas yang sesuai dengan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi-definisi
Entitas anak adalah suatu entitas, termasuk
entitas non-korporasi seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain
(yang dikenal sebagai entitas induk) . Entitas Asosiasi adalah suatu entitas,
termasuk entitas non-korporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai
pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi
dala ventura bersama.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan
keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi
tunggal. Sedangkan Laporan keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang
disajikan oleh entitas induk, yang mencatat investasi pada entitas anak,
entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan
ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee.
Metode Ekuitas adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui
sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pasca perolehan
dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba atau rugi investor meliputi
bagian investor atas laba atau rugi investee.
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan
kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau
mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
Pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan
operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas
tersebut.
Pengendalian bersama adala persetujuan kontraktual untuk berbagi
pengendalian atas sesuatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan
keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut
mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian
(venture)
2.2
Pengaruh Signifikan
Perusahaan asosiasi sebagai suatu perusahaan yang investornya mempunyai
pengaruh yang signifikan (memiliki wewenang untuk berpartisipasi dalam
keputusan yang menyangkut kebijakan keuangan serta operasi investee,
tetapi bukan merupakan pengendalian terhadap kebijakan tersebut) dan bukan
merupakan anak perusahaan maupun joint venture dari investornya.
Sedangkan anak perusahaan (subsidiary) didefinisikan sebagai perusahaan
yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan).
Jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak
perusahaan, 20 % atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee,
maka dipandang mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat
dibuktikan dengan jelas bahwa entitas tidak memiliki pengaruh signifikan
Sebaliknya, jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui
anak perusahaan, kurang dari 20 % hak suara, maka dianggap tidak memiliki
pengaruh signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan
dengan jelas. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor
lain tidak perlu menghalangi investor memiliki pengaruh signifikan.
Apabila investor mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi pada investee
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Sebaliknya, apabila investor
tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi dicatat dengan
menggunakan metode biaya.”
Jadi, jika penyertaan saham perusahaan pada perusahaan asosiasi kurang dari
20 %, maka penyertaan saham perusahaan dibukukan dengan metode biaya.
2.3 Penerapan Metode Ekuitas
Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat
sebesar biaya perolehan dan nilai tercatat ditambahkan atau dikurangi untuk
mengakui bagian investor atas laba atau rugi investee setelah tanggal perolehan.
Menurut metode biaya, investor mencatat investasinya pada
perusahaan investee sebesar biaya perolehan. Investor menyakui penghasilan
hanya sebatas distribusi laba (kecuali dividen saham) yang diterima yang
berasal dari laba bersih yang diakumulasikan oleh investee setelah tanggal
perolehan.
Laporan keuangan perusahaan asosiasl yang paling akhir
digunakan oleh investor dalam penerapan metode ekuitas; laporan tersebut
biasanya disajikan pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor.
Investasi dalam perusahaan asosiasi
harus dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan konsolidasi menurut metode
ekuitas, apabila investor mempunyai pengaruh signifikan dan menurut metode
biaya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh signifikan.
Investor harus menghentikan
penggunaan metode ekuitas sejak tanggal pada saat:
a.
Investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan dalam
perusahaan asosiasi; atau
b.
penggunaan metode ekuitas tidak lagi sesuai karena
perusahaan asosiasi beroperasi di bawah pembatasan ketat dalam jangka panjang
yang secara signifikan mempengaruhi kemampuannya untuk memindahkan dana kepada
investor.
Nilai tercatat dari investasi dalam
perusahaan asosiasi harus dikurangi untuk mengakui penurunan permanen, dalam
nilai investasi. Selisih (baik positif maupun negatif) antara biaya perolehan
(aquisition cost) dengan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang
dapat diidentifikasi (net identificable asset) pada tanggal akuisisi harus
dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.
22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha.
Investasi dalam perusahaan asosiasi yang
dipertanggungjawabkan dalam metode ekuitas, harus diklasifikasikan sebagai
aktiva jangka panjang dan diungkapkan sebagai pos terpisah dari neraca. Bagian
investor atas pos luar biassa atau pos masa lalu (prior period items) yang
berasal dari investee harus diungkapkan secara terpisah.
BAB III
STUDI KASUS
A Ltd adalah sebuah anak
perusahaan (subsidiary)
yang berdomisili di Pakistan dan bergerak dalam bidang farmasi. Pemegang saham
mayoritas adalah B Inc. yang berdomisili di Amerika Serikat. Sedangkan pemegang
saham lainnya, yaitu pemegang saham minoritas (minority shareholder’s), hanya memiliki
kurang dari 0,5% dari jumlah saham A Ltd. Dalam laporan keuangannya, A Ltd
menunjukkan kinerja keuangan yang jelek, sehingga menderita kerugian yang
mengakibatkan modal pemegang saham menjadi berkurang. Atas dasar hal tersebut,
pemegang saham minoritas komplain ke Pengadilan Tinggi di Karachi dengan alasan
bahwa kondisi kinerja keuangan yang jelek tersebut disebabkan karena A Ltd
melakukan praktik transfer pricing dengan membebankan biaya pembelian
bahan baku obat yang dibeli dari B Inc. dengan harga yang tinggi (artificially high price).
Pemegang saham minoritas tersebut berpendapat bahwamark-up harga
beli bahan baku obat yang sangat tinggi tersebut menyebabkan A Ltd menderita
kerugian.
Pihak Pengadilan juga
berpendapat sama dengan pemegang saham minoritas. Pengadilan mengutip Laporan
Audit (auditor’s report)
tahun 2003 yang menyatakan bahwa:
” ..... Laporan
Keuangan A Ltd adalah merupakan konsekuensi langsung dari keputusan
manajemen..., dan keputusan manajemen tersebut adalah untuk kepentingan
pemegang saham mayoritas, yang merupakan pemasok utama bahan baku obat.”
Laporan Audit juga
memberikan catatan bahwa 60% dari bahan baku obat yang dibeli oleh A Ltd adalah
berasal dari B Inc. Laporan tersebut juga menyajikan perbandingan harga yang
dibebankan oleh B Inc dan pemasok lainnya yang independen. Salah satu bahan
baku obat yang dibeli dari B Inc adalah USD 30.000/Kg, sedangkan harga dari
pihak lain yang independen adalah USD 500/Kg. Bahan baku lainnya yang dibeli
dari B Inc. adalah USD 8.750/Kg, sedangkan harga dari pihak lain yang
independen adalah USD 125/Kg.
Pengadilan berkesimpulan
bahwa meskipun akuntan publik ”telah bekerja dengan baik dan menghasilkan
pendapat yang fair, akan tetapi akuntan
publik tidak mempertimbangkan dampak dari praktik transfer
pricing yang
dilakukan oleh B Inc. terhadap laporan keuangan A Ltd dan nilai saham dari
pemegang saham minoritas. Oleh karena itu, pemegang saham minoritas sudah sewajarnya
mendapatkan kompensasi atas tindakan yang telah dilakukan B Inc yang tidak fair.
Atas dasar argumentasi tersebut, pengadilan memerintahkan kepada akuntan publik
untuk menghitung ulang nilai saham A Ltd dengan asumsi tidak ada manipulasi
harga.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Jika
sebuah perusahaan memiliki penyertaan saham dalam perusahaan lain, maka menurut
PSAK No. 15 mengenai Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi diatur
bahwa :
Penyertaan
saham Perusahaan dan Anak Perusahaan dengan persentase kepemilikan paling
sedikit 20 % tetapi tidak lebih dari 50 %, baik langsung maupun tidak langsung,
dicatat dengan metode Ekuitas sebesar biaya perolehan, ditambah atau dikurangi
dengan bagian laba atau rugi bersih serta dikurangi dividen yang diterima
setelah tanggal perolehan anak perusahaan sesuai dengan persentase
kepemilikannya. Sedangkan penyertaan saham dengan kepemilikan kurang dari
20 % dicatat dengan metode Biaya Perolehan.
Dari paparan kasus
tersebut di atas, pelajaran penting yang dapat kita petik adalah bahwa:
1.
Ternyata
tidak hanya otoritas pajak suatu negara saja yang dirugikan atas praktik abuse
of transfer pricing, pemegang saham minoritas juga sangat dirugikan
dengan adanya praktik ini.
2.
Akuntan
publik dituntut kemampuannya untuk dapat mendeteksi adanya abuse
of transfer pricingdalam laporan keuangan perusahaan publik untuk
melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.
4.2 Saran
Dikarenakan terbatasnya waktu
penulisan bagi penulis, maka bagi penulis selanjutnya yang akan melakukan
penulisan makalah yang sama dengan penulis, agar perlu dilakukan penulisan
makalah yang lebih mendalam dengan juga
memasukkan referensi yang merujuk pada penulisan makalah tersebut dengan lebih
terperinci, sehingga hasil akhir dari penulisan ini dapat dengan lebih mudah dijadikan bahan alisisa bagi pembaca.
Daftar
Pustaka
PSAK No. 5,
Investasi pada entitas asosiasi. 2009. Ikatan Akuntansi Indonesia
http://www.dannydarussalam.com/engine/artikel/art.php?artid=1802,
yang di akses pada 14 Maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar