WeLcome to my Blog

Rabu, 21 November 2012

PSAK 15

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Analisis terhadap nilai saham penting dilakukan oleh seorang investor, terutama berkaitan dengan dividen dan earning yang diharapkan dari perusahaan di masa yang akan datang. Besarnya dividen dan earning yang diharapkan dari suatu perusahaan akan tergantung dari prospek keuntungan yang dimiliki perusahaan. Karena prospek perusahaan sangat tergantung dari keadaan ekonomi secara keseluruhan, maka analisis penilaian saham yang dilakukan investor juga harus memperhitungkan beberapa variabel makro yang mempengaruhi kemampuan perusahaan menghasilkan laba
Dalam praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan keragu-raguan dari praktisi akuntansi perusahaan dalam membukukan penyertaan saham perusahaan. Misalnya PT A memiliki penyertaan saham di PT B sebesar 40 %, apakah pencatatannya harus menggunakan metode biaya perolehan, metode ekuitas ataukah metode konsolidasi ?
PSAK No. 15 mengatur mengenai pencatatan akuntansi atas penyertaan saham tersebut. Terdapat syarat-syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan terlebih dahulu agar tidak keliru dalam menerapkan metode akuntansi yang paling tepat atas penyertaan saham perusahaan seperti contoh di atas.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis akan mengangkat judul makalah yaitu “Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi”


1.2      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang sebelumnya, maka rumusan dan batasan masalah yang timbul adalah :
1.    Bagaimana Pengaruh Signifikan terhadap besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas
2.    Bagaimana Penerapan Metode Ekuitas

1.3      Tujuan penulisan
1.    Untuk memberikan gambaran tentang pengaruh besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
2.    Untuk memberikan gambaran tentang penerapannya dalam Metode Ekuitas pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
1.4      Manfaat
1.     Bagi akademisi atau pembaca, dapat digunakan sebagai referensi dalam pembahasan yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.
2.     Bagi Penulis, untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal bagaimana pengaruh besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas dan bagaimana penerapannya dakam metode ekuitas yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi-definisi
Entitas anak adalah suatu entitas, termasuk entitas non-korporasi seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (yang dikenal sebagai entitas induk) . Entitas Asosiasi adalah suatu entitas, termasuk entitas non-korporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dala ventura bersama.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. Sedangkan Laporan keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee.
Metode Ekuitas adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pasca perolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi investee.
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
Pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas tersebut.
Pengendalian bersama adala persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas sesuatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venture)
2.2 Pengaruh Signifikan
Perusahaan asosiasi sebagai suatu perusahaan yang investornya mempunyai pengaruh yang signifikan (memiliki wewenang untuk berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kebijakan keuangan serta operasi investee, tetapi bukan merupakan pengendalian terhadap kebijakan tersebut) dan bukan merupakan anak perusahaan maupun joint venture dari investornya.
Sedangkan anak perusahaan (subsidiary) didefinisikan sebagai perusahaan yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan).
Jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, 20 % atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee, maka dipandang mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa entitas tidak memiliki pengaruh signifikan Sebaliknya, jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, kurang dari 20 % hak suara, maka dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas. Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak perlu menghalangi investor memiliki pengaruh signifikan.
Apabila investor mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi pada investee dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Sebaliknya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya.”
Jadi, jika penyertaan saham perusahaan pada perusahaan asosiasi kurang dari 20 %, maka penyertaan saham perusahaan dibukukan dengan metode biaya.

2.3 Penerapan Metode Ekuitas
                              
Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan dan nilai tercatat ditambahkan atau dikurangi untuk mengakui bagian investor atas laba atau rugi investee setelah tanggal perolehan.
Menurut metode biaya, investor mencatat investasinya pada perusahaan investee sebesar biaya perolehan. Investor menyakui penghasilan hanya sebatas distribusi laba (kecuali dividen saham) yang diterima yang berasal dari laba bersih yang diakumulasikan oleh investee setelah tanggal perolehan.
Laporan keuangan perusahaan asosiasl yang paling akhir digunakan oleh investor dalam penerapan metode ekuitas; laporan tersebut biasanya disajikan pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor.
Investasi dalam perusahaan asosiasi harus dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan konsolidasi menurut metode ekuitas, apabila investor mempunyai pengaruh signifikan dan menurut metode biaya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh signifikan.
Investor harus menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal pada saat:
a.     Investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan asosiasi; atau
b.     penggunaan metode ekuitas tidak lagi sesuai karena perusahaan asosiasi beroperasi di bawah pembatasan ketat dalam jangka panjang yang secara signifikan mempengaruhi kemampuannya untuk memindahkan dana kepada investor.
Nilai tercatat dari investasi dalam perusahaan asosiasi harus dikurangi untuk mengakui penurunan permanen, dalam nilai investasi. Selisih (baik positif maupun negatif) antara biaya perolehan (aquisition cost) dengan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi (net identificable asset) pada tanggal akuisisi harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha.
Investasi dalam perusahaan asosiasi yang dipertanggungjawabkan dalam metode ekuitas, harus diklasifikasikan sebagai aktiva jangka panjang dan diungkapkan sebagai pos terpisah dari neraca. Bagian investor atas pos luar biassa atau pos masa lalu (prior period items) yang berasal dari investee harus diungkapkan secara terpisah.






















BAB III
STUDI KASUS
A Ltd adalah sebuah anak perusahaan (subsidiary) yang berdomisili di Pakistan dan bergerak dalam bidang farmasi. Pemegang saham mayoritas adalah B Inc. yang berdomisili di Amerika Serikat. Sedangkan pemegang saham lainnya, yaitu pemegang saham minoritas (minority shareholder’s), hanya memiliki kurang dari 0,5% dari jumlah saham A Ltd. Dalam laporan keuangannya, A Ltd menunjukkan kinerja keuangan yang jelek, sehingga menderita kerugian yang mengakibatkan modal pemegang saham menjadi berkurang. Atas dasar hal tersebut, pemegang saham minoritas komplain ke Pengadilan Tinggi di Karachi dengan alasan bahwa kondisi kinerja keuangan yang jelek tersebut disebabkan karena A Ltd melakukan praktik transfer pricing dengan membebankan biaya pembelian bahan baku obat yang dibeli dari B Inc. dengan harga yang tinggi (artificially high price). Pemegang saham minoritas tersebut berpendapat bahwamark-up harga beli bahan baku obat yang sangat tinggi tersebut menyebabkan A Ltd menderita kerugian.
Pihak Pengadilan juga berpendapat sama dengan pemegang saham minoritas. Pengadilan mengutip Laporan Audit (auditor’s report) tahun 2003 yang menyatakan bahwa:
” ..... Laporan Keuangan A Ltd adalah merupakan konsekuensi langsung dari keputusan manajemen..., dan keputusan manajemen tersebut adalah untuk kepentingan pemegang saham mayoritas, yang merupakan pemasok utama bahan baku obat.”
Laporan Audit juga memberikan catatan bahwa 60% dari bahan baku obat yang dibeli oleh A Ltd adalah berasal dari B Inc. Laporan tersebut juga menyajikan perbandingan harga yang dibebankan oleh B Inc dan pemasok lainnya yang independen. Salah satu bahan baku obat yang dibeli dari B Inc adalah USD 30.000/Kg, sedangkan harga dari pihak lain yang independen adalah USD 500/Kg. Bahan baku lainnya yang dibeli dari B Inc. adalah USD 8.750/Kg, sedangkan harga dari pihak lain yang independen adalah USD 125/Kg.
Pengadilan berkesimpulan bahwa meskipun akuntan publik ”telah bekerja dengan baik dan menghasilkan pendapat yang fair, akan tetapi akuntan publik tidak mempertimbangkan dampak dari praktik transfer pricing yang dilakukan oleh B Inc. terhadap laporan keuangan A Ltd dan nilai saham dari pemegang saham minoritas. Oleh karena itu, pemegang saham minoritas sudah sewajarnya mendapatkan kompensasi atas tindakan yang telah dilakukan B Inc yang tidak fair. Atas dasar argumentasi tersebut, pengadilan memerintahkan kepada akuntan publik untuk menghitung ulang nilai saham A Ltd dengan asumsi tidak ada manipulasi harga.

















BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan

Jika sebuah perusahaan memiliki penyertaan saham dalam perusahaan lain, maka menurut PSAK No. 15 mengenai Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi diatur bahwa :
Penyertaan saham Perusahaan dan Anak Perusahaan dengan persentase kepemilikan paling sedikit 20 % tetapi tidak lebih dari 50 %, baik langsung maupun tidak langsung, dicatat dengan metode Ekuitas sebesar biaya perolehan, ditambah atau dikurangi dengan bagian laba atau rugi bersih serta dikurangi dividen yang diterima setelah tanggal perolehan anak perusahaan sesuai dengan persentase kepemilikannya. Sedangkan penyertaan saham dengan kepemilikan kurang dari 20 % dicatat dengan metode Biaya Perolehan.
Dari paparan kasus tersebut di atas, pelajaran penting yang dapat kita petik adalah bahwa:
1.     Ternyata tidak hanya otoritas pajak suatu negara saja yang dirugikan atas praktik abuse of transfer pricing, pemegang saham minoritas juga sangat dirugikan dengan adanya praktik ini.
2.     Akuntan publik dituntut kemampuannya untuk dapat mendeteksi adanya abuse of transfer pricingdalam laporan keuangan perusahaan publik untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.




4.2 Saran
Dikarenakan terbatasnya waktu penulisan bagi penulis, maka bagi penulis selanjutnya yang akan melakukan penulisan makalah yang sama dengan penulis, agar perlu dilakukan penulisan makalah yang lebih mendalam  dengan juga memasukkan referensi yang merujuk pada penulisan makalah tersebut dengan lebih terperinci, sehingga hasil akhir dari penulisan ini dapat dengan lebih  mudah dijadikan bahan alisisa bagi pembaca.















Daftar Pustaka
PSAK No. 5, Investasi pada entitas asosiasi. 2009. Ikatan Akuntansi Indonesia

skripsi oh skripsi

udah lama ni ga ngblog...
ampe lupa passwordnya... -___-"

udah jam 2 pagi belom bisa tidur nih...
insomnia kumat kalo udah ketemu skripsi....
donlot data dari tadi ga bisa2,,,
ni dia yg bikin semangat n niat gue mendadak ilang...

skripsi oh skripsi....
siapa sih pencetus skripsi,, pengen gue gorok tu orang,,,
apa sih gunanya skripsi?
kenapa mhs tingkat akhir harus ngerjain skripsi...
menurut gue,, skripsi amat sangat teramat tidak penting n sangat menyusahkan....
kalo gue jadi menteri pendidikan,, hal pertama yg gue lakukan adalah menghilangkan skripsi dari muka bumi ini..