WeLcome to my Blog

Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Juli 2011

Piutang

PENDAHULUAN
Penjualan barang atau jasa adalah merupakan pendapatan perusahaan. Dalam melaksanakan penjualan kepada para konsumen, perusahaan dapat melakukannya secara tunai atau secara kredit. Sudah barang tentu perusahaan akan lebih menyukai jika transaksi dilakukan secara tunai, karena perusahaan akan segera menerima kas, dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan pendapatan selanjutnya.
Di pihak lain para konsumen umumnya lebih menyukai bila perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat ditunda. Dalam kenyataannya, penjualan kredit pada kebanyakan perusahaan biasanya jauh lebih besar dari penjualan tunai. Transaksi kredit paling sedikit melibatkan dua pihak – kreditur, yaitu pihak yang menjual barang atau jasa dan memperoleh piutang, dan debitur yaitu pihak yang melakukan pembelian dan menjadikan utang.
Penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau tagihan. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap perusahaan lain, dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang. Oleh karena adanya manfaat (dalam bentuk diterimanya uang tunai, aktiva lain atau jasa) yang diharapkan dapat diperoleh di masa dating, maka piutang dianggap sebagai aktiva.
A. DEFINISI PIUTANG
Piutang adalah tagihan perusahaan atas penjualan barang atau jasa secara kredit, yang tagihan itu tidak disertai dengan surat penjanjian. Semakin besar piutang akibat dari kebijakan penjualan kredit oleh perusahaan disadari atau tidak, pasti ada sebagian yang tidak dapat diterima kembali pembayarannya karena berbagai sebab. Misalnya, debitur dinyatakan pailit, debitur meninggal dunia, atau tidak diketahui alamatnya. Piutang yang tidak dapat ditagih tersebut oleh perusahaan dianggap sebagai kerugian dan harus dihapuskan dari pembukuan.
B. JENIS – JENIS PIUTANG
Jenis – jenis piutang adalah sebagai berikut :
  • Piutang dagang, adalah sejumlah uang yang harus di bayar oleh si pembeli kepada perusahaan yang pada umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar. Piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama, selain itu jumlah rupiah yang dimasukkan sebagai piutang dagang harus dapat ditagih dalam jangka waktu normal yang tercermin dalam termin penjualan yang ditetapkan perusahaan.
  • Piutang wesel, lebih formal dibandingkan dengan piutang dagang. Debitur (pihak yang harus membayar) dalam piutang wesel membuat suatu janji tertulis kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut. Pada umumnya berjangka waktu paling sedikit 60 hari. Piutang wesel timbul karena adanya transaksi peminjaman uang. Piutang wesel yang berjangka waktu 1 tahun atau kurang dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancer, tetapi bila jangka waktunya melebihi satu tahun, maka diperlakukan sebagai piutang jangka panjang. Kadang-kadang piutang wesel dapat dilunasi secara angsuran.
  • Piutang lain-lain, terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel, dalam ketegori ini termasuk di dalamnya piutang kepada karyawan perusahaan, direksi perusahaan dan piutang kepada cabang-cabang perusahaan. Pada umumnya piutang semacam ini termasuk piutang jangka panjang, tetapi bagian yang akan jatuh tampo dalam waktu satu tahun dilaporkan sebagai aktiva lancar.
C. PENGAKUAN PIUTANG DAGANG
Pencatatan transaksi penjualan kredit yang menimbulkan piutang bagi perusahaan, untuk mengingat kembali,dibuatlah jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut.
Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 Juli 1992 PD Merapi menjual barang kepada PT Merbabu seharga Rp. 100.000,- dengan termin 2/10,n/30. pada tanggal 5 Juli, barang seharga Rp. 10.000,- dikembalikan oleh PT Merbabu kepada PD Merapi. Tanggal 11 Juli, PD Merapi menerima pembayaran dari PT Merbabu sebesar saldo tagihannya. Jurnal untuk mencatat transaksi di atas dalam pembukuan PD Merapi adalah sebagai berikut :
Juli 1 Piutang Dagang Rp. 100.000,-
Penjualan Rp. 100.000,-
(penjualan kredit kepada PT Merbabu)
5 Retur dan Potongan Penjualan Rp. 10.000,-
Piutang Dagang Rp. 10.000,-
(pengembalian barang dari PT Merbabu)
11 Kas Rp. 88.200,-
Potongan Tunai Penjualan Rp. 1.800,-
Piutang Dagang Rp. 90.000,-
Potongan tunai biasanya diberikan oleh pabrik kepada grosir, atau dari grosir kepada toko – toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar.
D. PENILAIAN PIUTANG
Apabila piutang dagang telah dicatat dalam pembukuan, persoalan berikutnya adalah bagaimana melaporkan piutang dagang dalam neraca. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direlisasi yaitu jumlah kas bersih yang dapat diterima adalah jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima. Oleh karena itu, penentuan nilai kas bersih yang diterima memerlukan penaksiran jumlah piutang yang tidak adan dapat diterima.
1. Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Penjualan kredit akan menguntungkan perusahaan karena lebih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti menaikkan pendapatan perusahaan, akan tetapi seringkali mendatangkan kerugian yaitu apabila debitur tidak mau atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Kerugian ini dalam akuntansi dikenal dengan nama Piutang Tak Tertagih.
Pada dasarnya terdapat dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan untuk piutang tak tertagih yaitu (1) berdasarkan saldo piutang dan (2) berdasarkan saldo penjualan.
a. Penyisihan atas Dasar Saldo Piutang
Penyisihan piutang tak tertagih yang didasarkan atas saldo piutang dapat dilakukan dengan jalan menetapkan persentase terhadap saldo piutang. Biasanya saldo yang dipakai adalah rata – rata antara saldo piutang awal dan akhir periode. Sebagai contoh, anggaplah bahwa saldo piutang 1 Januari 1992 sebesar Rp. 8.750.000 dan saldo piutang 31 Desember 1992 sebesar Rp. 12.250.000, dan penyisihan piutang tak tertagih sebesar 3% dari saldo rata – rata piutang. Penyisihan piutang tak tertagih pada tanggal 31 Desember 1992 sebagai berikut :
Saldo piutang rata – rata = Rp. 8.750.000 + Rp. 12.250.000
2
= Rp. 10.500.000
Penyisihan piutang tak tertagih = 3% x Rp. 10.500.000
= Rp. 315.000
Jumlah penyisihan sebesar Rp. 315.000 ini harus muncul di neraca sebagai saldo pos penyisihan piutang tak tertagih. Jumlah inilah yang harus dikurangkan ke perkiraan piutang untuk memperoleh nilai piutang yang diharapkan dapat diterima. Untuk menentukan jumlah yang dibebankan sebagai biaya, perlu diperhatikan saldo awal pos penyisihan piutang tak tertagih.
Apabila sebelumnya perkiraan penyisihan bersaldo kredit sebesar Rp. 145.000, maka biaya piutang tak tertagih selama tahun 1992 adalah Rp. 17.000 (Rp. 315.000 – Rp. 145.000). perhatikan hubungan antara perkiraan penyisihan piutang tak tertagih dan biaya piutang tak tertagih seperti terlihat di bawah ini.
Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Saldo sebelum penyesuaian 145.000
Saldo akhir 315.000 Pembebanan b. piutang tak tertagih 170.000
315.000 315.000
Biaya Piutang Tak Tertagih




Pembebanan b. piutang tak tertagih 170.000



Ayat jurnal penyesuaian yang perlu dibuat sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 170.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 170.000
Sebaliknya apabila sebelum ayat jurnal penyesuaian, perkiraan penyisihan piutang tak tertagih bersaldo debit sebesar Rp. 57.000 maka biaya piutang tak tertagih adalah Rp. 372.000 (Rp. 315.000 + Rp. 57.000). Ayat jurnal penyesuaian yang harus dibua adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 372.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 372.000
b. Penyisihan atas Dasar Saldo Penjualan
Perhitungan penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini dilakukan dengan menetapkan suau persentasi tertentu terhadap penjualan. Sedapat mungkin angka penjualan yang dipakai adalah penjualan kredit. Tetapi, apabila untuk memperoleh angka tersebut diperlukan banyak waktu dan biaya maka persentase dapat juga didasarkan atas total penjualan.
Sebagai contoh, anggaplah penjualan kredit bersih selama tahun 1992 berjumlah Rp. 170.400.000 dengan penyisihan sebesar ¼% dari penjualan.
Piutang tak tertagih => ¼% x Rp. 170.400.000 = Rp. 426.000
Ayat jurnal penyesuaian yang harus dibuat adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 426.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 426.000
Dalam metode persentase penjualan, biaya piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh saldo perkiraan penyisihan sebelum adanya ayat jurnal penyesuaian.
2. Penghapusan Piutang
Adakalanya telah dapat dipastikan bahwa piutang kepada seorang debitur tertentu tidak akan dapat ditagih. Sebabnya macam – macam, misalnya debitur dinyatakan pailit, bangkrut atau lari ke luar negeri. Terhadap piutang yang demikian harus dihapuskan. Dalam penghapusan piutang (receivable write – off) nama dan saldo piutang langganan dikeluarkan dari catatan perusahaan, sehingga tidak akan muncul lagi dalam rincian piutang.
Sebagai contoh, anggaplah bahwa saldo piutang dagang pada tanggal 31 Desember 1992 sebesar Rp. 12.250.000, saldo penyisihan piutang tak tertagih sebesar Rp. 315.000. Pada tanggal 15 Januari 1993 diputuskan bahwa piutang kepada PT. Kurnia sebesar Rp. 235.000 dihapuskan karena yang bersangkutan telah dinyatakan bangkrut. Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat penghapusan piutang ini adalah :
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 235.000
Piutang dagang/PT. Kurnia Rp. 235.000
Perkiraan yang di debit untuk penghapusn piutang adalah penyisihan piutang tak tertagih, bukan perkiraan biaya. Biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang telah dibebankan pada waktu dibuat penyisihan.
3. Penerimaan Piutang yang Telah Dihapuskan
Adakalanya tanpa diduga – duga piutang yang telah dihapuskan ternyata dapat ditagih. Sebegai contoh, Anggaplah PT Kurnia yang piutangnya sebesar Rp. 235.000 telah dihapuskan, pada tanggal 1 Juni 1993 datang dan melunasi utangnya.Ayat jurnal yang harus dibuat untuk kejadian ini adalah :
Piutang dagang/PT Kurnia Rp. 235.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 235.000
Kas Rp. 235.000
Piutang dagang/PT Kurnia Rp. 235.000
Ada dua ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan tagihan dari piutang yang sebelumnya telah dihapuskan. Ayat jurnal pertama digunakan untuk menyatakan kembali piutang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari pembukuan. Ayat jurnal kedua digunakan untuk penerimaan uang dari penagihan piutang seperti yang biasa dilakukan.
4. Metode Penghapusan Langsung
Apabila Perusahaan menggunakan metode penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening cadangan kerugian piutang. Apabila suatu piutang diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian akibat piutang tersebut langsung didebitkan ke dalam rekening kerugian piutang dan rekening piutang dagang.
Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 17 Mei 1992 manajemen perusahaan memutuskan bahwa piutang PT Abadi sebesar Rp. 156.000 dihapuskan. Ayat jurnal yang diperlukan adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 156.000
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita, dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah brutonya. Selain itu. Biaya (kerugian) seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda dengan periode penjualannya. Dengan demikian ditinjau dari konsep penandinagan (Mathing Concept), metode ini tidak memberikan gambaran penandingan yang tepat dalam laporan laba/rugi.
Apabila suatu piutang yang telah dihapuskan ternyata kemudian dapat ditagih, maka piutang tersebut harus dinyatakan kembali. Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 Oktober 1992 PT Abadi membayar piutangnya yang telah dihapus oleh perusahaan, maka ayat jurnal penyesuaiannya adalah :
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
Biaya piutang tak tertagih Rp. 156.000
Kas Rp. 156.000
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
E. PENGALIHAN PIUTANG
Dalam keadaan normal, piutang diterima pelunasamya dalam bentuk kas dan rekening piutang yang bersangkutan dihilangkan dari pembukuan, Akan tetapi apabila piutang telah berkembang menjadi sedemikian besar jumlahnya, maka penyelesaian piutang dengan cara “Normal“ perlu diubah. Perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut pada perusahaan lain sehinga dapat segara memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.
Perusahaan bersedia untuk mengalihkan piutang kepada pihaklain karena beberapa alasan. Pertama, Dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapat pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya. Selain itu tingkat bunga pinjaman juga cukup tinggi, oleh karena itu piutang sedapat mungkin harus segera diubah menjadi kas meski tidak melalui cara yang biasa. Kedua, penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan kadang-kadang memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diterima dari .piutang, asalkan kas dapat diterma lebih cepat.
Di negara-negara yang perekonomiannya telah berkembang, dikenal berbagai cara pengalihan piutang, misalnya : penjualan piutang kepada lembaga keuangan, penggadaian piutang, dan penjualan dengan kartu kredit (credit card). Cara yang sudah cukup luas dikenal adalah penjualan dengan kartu kredit.
Apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat :
01. Penjual
02. Penerbit kartu kredit
03. Pembeli
Ditinjau dari sudut pembeli, apabila pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, maka penerbit kartu kredit akan membayar kepada penjual sebesar harga yang dibeli. Selanjutnya pembeli akan membayar kepada penerbit kartu kredit (atau melalui banknya). Penerbit kartu kredit yang terkenal adalah VISA, MasterCard, American Express dan Diners Club.
Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit adalah :
01. Penyelidikan mengenai identitas dan bonafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu kredit. Penjual tidak perlu lagi bersusah payah melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa.
02. Penjual tidak perlu lagi menyelenggarakan buku pembantu piutang yang berisi tentang catatan piutang kepada masing - masing pembeli (debitur).
03. Penjual tidak lagi terlibat dalam proses penegihan kepada pembeli karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya berhubungan dengan penerbit kartu kredit yang peleksanannya jauh lebih mudah dan sederhana.
04. Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.
Untuk jasa yang diberikan oleh penerbit kartu, penjual harus membayar uang jasa (fee) kepada penerbit kartu yang besarnya terkisar antar 2 sampai 6% dari harga faktur. Penjualan dengan kartu kredit bagi penjual adalah merupakan penjualan secara kredit karena kas tidak segera diterima melainkan harus menuggu pembayaran dari penerbit kartu kredit. Akan tetapi yang timbul dalam penjualan ini bukan terhadap pembeli melainkan terhadap penerbit kartu kredit.
Sebagai contoh,. Misalkan Rumah Makan Sedap mengakui pembayaran dengan kartu kredit dari seorang pembeli yang menggunakan kartu AMERICAN EXPRESS untuk makanan dan minuman seharga Rp 30.000. Jurnal untuk mencatat tansaksi penjuaaln ini adalah sebagai berikut :
Piutang Dagang Rp 30.000
Penjualan Rp 30.000
Apabila biaya jasa besarnya 5%, maka biaya jasa yang harus dibayar kepada penerbit kartu adalah Rp1.500 (5% x Rp30.000). Dengan demikian American Express akan membayar kepada Rumah Makan Sedap sebesar Rp28.500 yang akan dicatat dalam pembukuan rumah makan tersebut dengan jurnal :
Kas Rp 28.500
Biaya jasa kartu kredit Rp 1500
Piutang dagang Rp 30.000
Biaya jasa kartu kredit dilaporkan di laporan rugi laba sebagai biaya penjualan. Kartu-kartu tersebur dikeluarkan oleh bank, dan bila bank tersebut menerima slip (bukti) penjualan dari penjual maka Bank akan segera membayarnya dengan menambahkan harga yang tercantum dalam slip ke dalam rekening penjualan di bank tersebut, Bank juga memungut biaya jasa secara bulanan berdasarkan total penjualan selama bulan yang bersangkutan dan membebankan pada rekening penjualan di bank tersebut.
F. PIUTANG WESEL
1. Wesel dan Promes
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan.
Contoh surat wesel :



Yogyakarta, 1 Juni1992
Rp100.000,00
Sembilan puluh hari sesudah tanggal tersebut diatas, harap Tuan membayar atas penyerahan surat wesel ini kepada Bank Nusantara Cabang Yogyakarta atau atas order, uang sejumlah :
= = = = = = = =seratus ribu rupiah= = = = = = = =



Kepada Yth. Mmmm
Tuan Bambang
Jalan Kota Baru 15 (tanda tangan)
Yogyakarta Sunarto
Gambar 1. Contoh Surat Wesel
1. Didalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”
2. Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk pembayaran uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan nama orang yang harus membayar
4. Ditentukan hari jatuh atau hari pemembayaran.
5. Disebutkan tempat pembayaran.
6. Disebutkan nama orang yang ditunjuk
7. Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8. Dibubuhi tanda tangan orang yang menarik wesel.
Beberapa hal penting yang harus dipahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah :
1. Tanggal 1 juni 1992 disebut tanggal penarikan
2. Sembilan puluh hari menunjukkan jangka waktu wesel.
3. Sunarto disebut penarik wesel, sedangkan Tuan Bambang disebut tertarik.
4. Bank Nusantara Cabang Yogyakarta adalah pemegang wesel
5. Seratus ribu rupiah disebut nilai nominal wesel
6. kata-kata “atas order” berarti bahwa Bank Nusantara Cabang Yogyakarta dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan penagihan pada tanggal jatuh tempo wesel.
7. Kata “ harap” mengandung arti bahwa surat wesel adalah surat perintah.
Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu. KUHD menetapkan bahwa surat promes harus membuat hal-hal berikut :
1. “ Order clausule” atau “promesse an order”.
2. Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya .
3. Hari jatuh atau hari pembayarannya
4. Tempat pembayaran promes.
5. Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6. Tanggal dan tempat pembuatan promes
7. Tanda tangan penarik (pembuat) promes.
Ditinjau dari sudut pemegang wesel atau promes, kedua surat berharga tersebut merupakan piutang dan dicatat dalam rekening Piutang Wesel, sedangkan bagi pihak yang berkewajiban untuk membayar, maka wesel dan promes adalah merupakan utang dan dicatat dalam Rekening Utang Wesel.
2. Perbedaan antara Wesel dan Promes
WESEL
a) Wesel dalah surat perintah untuk bayar.
b). Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak.
c). Yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang.
d). Memerlukan ekseptasi.
PROMES
a) Promes adalah surat perjanjian untuk membayar
b) Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c) Yang membuat adalah pihak yang berutang
d) Tidak memerlukan ekseptasi
Contoh Surat Promes



Yoyakarta, 5 Januari 1992
Rp500.000,00
Enam puluh hari sesudah tanggal diatas, yang bertanda tangan di bawah ini saya, Sutrisno - Direktur PT Caraka Jalan Kapuas 15 Yogyakarta, sanggup membayar kepada CV permata – Jalan Serayu, Yogyakarta, atau orang yang ditunjuknya, uang sejumlah :
= = = = = = = = =lima ratus ribu rupiah= = = = = = = =

Materai
Kepada Yth.
CV, Permata
Jalan Serayu (tanda tangan)
Yogyakarta Sutrisno
Gambar 2. Contoh Surat Promes
3. Penentuan Tanggal Jatuh
Saat jatuh (tanggal harus dibayar) sebuah surat wesel dapat dinyatakan dengan tiga cara :
01. Atas penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar wesel pada saat tertagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak disebutkan secara pasti tanggal penagihannya.
02. Pada tanggal tertentu, Artinya tanggal jatuh ditulis eksplisit dalam surat wesel.
03. Pada akhir masa tertentu, Artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus dibayar.
4. Wesel Berbunga dan Wesel Tidak Berbunga
Suatu wesel disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebutkan suatu tingkat bunga tertentu, sedangkan wesel tidak berguna adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu.
Jika wesel menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu(biasanya dinyatakan dalam persen), maka tertarik harus membayar wesel tersebut pada tanggal jatuhnya sebesar nilai nominal wesel ditambah sejumlah bunga, yang dihitung atas dasar persentase bunga sebagaimana tertulis dalam surat wesel tersebut.
Perlakuan akuntansi terhadap wesel berbunga dengan wesel tidak berbunga agak berbeda disebabkan oleh unsur bunga. Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan, sedangkan pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.
Rumus dasar untuk menghitung bunga pada wesel berbunga adalah sebagai berikut:
Tingkat bunga yang tertulis dalam surat wesel adalah tingkat bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan di atas, dinyatakan apabila pecahan dari setahun, misalnya 3 bulan akan di tulis menjadi 3/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari, maka faktor waktu dinyatakan dalam jumlah hari di bagi dengan 365. Jika jangka waktu wesel sampai 60 hari, maka dalam pehitungan bunga, jangka waktu akan dinyatakan sebagai 60/365. Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga:
DATA DALAM WESEL
PERHITUNGAN BUNGA
Rp. 730.000, 18%, 120 hr
Rp. 1.000.000,15%, 6 bln
Rp. 2.000.000, 12%, 1 thn
Nominal x bunga x Waktu = Bunga
Rp.730.000 x 18% x 120/365 = Rp. 43.200
Rp. 1.000.000 x 15% x 6/12 = Rp. 75.000
Rp. 2.000.000 x 12% x 1/1 = Rp. 240.000
5. Pengakuan dan Penilaian Piutang Wesel
a. Piutang wesel dari penjualan kredit
Misalkan pada tanggal 1 Juni 1992, PT Melati menjual barang kepada CV Indragiri seharga Rp. 100.000,00. untuk itu PT Melati menghendaki agar piutangnya dikuatkan dengan surat wesel yang disetujui oleh CV Indragiri dengan nominal wesel yang di setujui oleh CV Indragiri dengan nominal wesel Rp. 102.500,00, dan berjangka waktu 3 bulan. Jurnal yang di buat oleh CV Melati untuk mengakui timbulnya piutang wesel dan penjualan adalah sebagai berikut:
Piutang wesel Rp. 102.500
Penjualan Rp. 102.500
b. Piutang wesel dari pemberian pinjaman
Misalkan pada tanggal 1 Mei 1992, PT Nusa Indah memberikan pinjaman uang kepada CV Barito sebesar Rp. 100.000,00. Untuk itu CV Barito menyerahkan selembar promes, 60 hari, bunga 12%. Jurnal yang di buat oleh PT Nusa Indah untuk mencatat timbulnya piutang wesel dan pengeluaran kas adalah sebagai berikut :
Piutang wesel Rp. 100.000
Kas Rp. 100.000
c. Perubahan wesel dari perubahan piutang dagang
Misalkan PT Merapi mempunyai piutang dagang kepada PT Sindoro sebesar Rp.100.000,00 yang jatuh pada tanggal 30 Juni 1992. pada tanggal 1 Juli 1992, PT Sindoro minta kepada PT Merapi agar kewajibannya diubah dengan menyerahkan sebuah promes bernilai nminal Rp.100.000,00, bunga 18%, jangka waktu 90 hari. Apabila hal tersebut disetujui oleh Pt Merapi, maka jurnalnya adalah sebegai berikut:
Piutang wesel Rp.100.000
Piutang Dagang Rp,100.000
Seperti halnya piutang dagang, piutang wesel juga harus di laporkan menurut nilai kas/neto yang bisa di realisasi. Rekening cadangan untuk piutang wesel adalah rekening Cadangan Kerugian Piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel, persis sama seperti piutang dagang. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan metode persentase dan penjualan maupun dengan metode umur piutang.
6. Penyelesaian dan Pengalihan Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut nanti perusahaan akan menerima pembayaran dari pihak tertarik sebesar nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang wesel yang bersangkutan. Akan tetapi, kadang-kadang tidak semua piutang wesel dapat diterima pembayarannya, karena pihak tertarik tidak mentaati kewajibannya sehingga perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain.
Sebagai contoh, PT Gulunggung pada tanggal 1 Juni 1992, menerima selembar promes dari PT Sumbing yang bernilai nominal Rp.100.000,00, bunga 9%, jangka waktu 4 bulan. Dalam hal ini bunga selama jangka waktu wesel akan berjumlah Rp.3.000,00 (Rp.100.000 x 9% x 4/12), dan nilai jatuh wesel adalah Rp.103.000,00. Apabila PT Sumbing pada tgl 1 Oktober menyelesaikan kewajibannya, maka jurnal yang akan di buat dalam pembukuan PT Gulunggung adalah sebagai berikut:
Kas Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. l00.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Seandainya PT Gulunggung menyusun neraca setiap tanggal 30 September, maka pada tanggal tersebut PT Gulunggung harus membuat penyusuaian untuk mengakui bunga yang telah menjadi haknya sampai dengan tanggal tersebut.
Piutang Bunga Rp. 3.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Apabila pada tanggal 1 Oktober, PT Sumbing melakukan penyelesaian wesel, maka jurnal yang di buat PT Gulunggung adalah sebagai berikut:
Kas Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. 100.000
Piutang bunga Rp. 3.000
Jika pada tanggal 1 Oktober PT Sumbing tidak menyelesaikan kewajibannya. Dalam hal seperti ini, pada tanggal 1 oktober dalam pembukuan PT Gulunggung harus di buat jurnal sebagai berikut :
Piutang dagang Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. l00.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Jurnal di atas dibuat dengan anggapan bahwa piutang kepada PT Sumbing masih ada harapan bisa ditagih di masa akan datang. Akan tetapi, seandainya piutang tersebut tidak ada harapan lagi untuk bisa di tagih, maka piutang wesel harus di hapus dengan jurnal sebagai berikut:
Cadangan kerugian piutang Rp. 100.000
Piutang wesel Rp. 100.000
Wesel bisa dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain, dan dengan demikian bisa dijual untuk mendapatkan kas. Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendikontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil dari pada nilai jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang di terima pemegang wesel menjadi berkurang. Hal ini wajar karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus di bayar untuk penerimaan kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya(tanggal jatuh wesel).
Perhitungan nilai wesel diskonyo adalah sebagai berikut:
G. PENYAJIAN PIUTANG DALAM NERACA
Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus di klasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Dalam laporan rugi-laba, biaya kerugian piutang di laporkan dalam kelompok biaya penjualan pada bagian operasi. Biaya bunga dikelompokkan dalan biaya lain-lain, dan pendapatan bunga dalam kelompok pendapatan lain-lain.
Piutang dinilai sebesar jumlah bersihnya (setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih) namun biasanya kedua jumlah tersebut tetap disajikan. Perkiraan penyisihan piutang tak tertagih merupakan perkiraan kontra. Walaupun saldo normal perkiraan ini adalah kredit, tetapi disajikan sebagai pengurang aktiva piutang.
Di neraca piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain – lain. Tetapi apabila ada pos piutang lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut perlu disajikan tersendiri. Piutang dagang pada umumnya termasuk dalam kategori aktiva lancar. Apabila kenyataan menunjukkan bahwa piutang tersebut berjangka waktu lebih dari setahun, maka harus digolongkan sebagai piutang jangka panjang.
KESIMPULAN
Piutang adalah tagihan perusahaan atas penjualan barang atau jasa secara kredit, yang tagihan itu tidak disertai dengan surat penjanjian. Semakin besar piutang maka semakin besar resiko piutang tak tertagih. Ada dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan piutang tak tertagih yaitu berdasarkan saldo piutang dan saldo penjualan.. Piutang terdiri dari tiga jenis yaitu, piutang dagang, piutang wesel dan piutang lain – lain. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direlisas.
Adakalanya dapat dipastikan bahwa piutang kepada debitur tertentu tidak akan dapat ditagih (debitur dinyatakan pailit, bangkrut atau lari ke luar negeri). Terhadap piutang yang demikian harus dihapuskan dengan cara mengeluarkan nama dan saldo piutang langganan dari catatan perusahaan, sehingga tidak akan muncul lagi dalam rincian piutang. Dan tanpa diduga piutang yang telah dihapuskan ternyata dapat ditagih. Ada dua ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan tagihan dari piutang yang sebelumnya telah dihapuskan. Pertama untuk menyatakan kembali piutang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari pembukuan, kedua untuk penerimaan uang dari penagihan piutang.
Perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut, dengan alas an : Pertama, Dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapat pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya. Kedua, penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup besar.
Perkiraan penyisihan piutang tak tertagih merupakan perkiraan kontra. Walaupun saldo normal perkiraan ini adalah kredit, tetapi disajikan sebagai pengurang aktiva piutang.
Piutang dagang pada umumnya termasuk kategori aktiva. Di neraca, piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain – lain. Tetapi apabila ada pos piutang lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut perlu disajikan tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Yunus, Hudori dan Harmanto. 1993. Akuntansi Keuangan Lanjutan. Yogyakarta : BPFE UGM.
AL. HARYONO. 1995. Dasar – Dasar Akuntansi. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
SR. Soemarsono. 1999. Akuntansi Suatu Pengantari. Jakarta : Rineka Cipta..
Moelyati. Dra, Sucipto, Drs. 2000. Siklus Akuntansi. Jakarta : Yudhistira.

Persediaan Lanjutan

BAB I

PENDAHULUAN

Persediaan barang dagangan merupakan elemen yang sangat penting dalam penentuan harga pokok penjualan pada perusahaan dagang. Dalam laporan keuangan, persediaan barang dagang disajikan baik di neraca maupun perhitungan rugi laba.

Pada umumnya persediaan dinilai dan dinyatakan di neraca sebesar harga pokok/harga perolehannya. Tetapi, dalam keadaan tertentu, misalnya karena kerusakan fisik, susut, perubahan tingkat harga atau sebab – sebab lain, persediaan dinilai pada harga terendah antara harga pokok dan harga pasar.

Penilaian persediaan selalu terkait dengan pencatatan persediaan. Terdapat beberapa metode penilaian dalam pencatatan persediaan, yaitu metode rata-rata bergerak di mana harga beli rata-rata dihitung setiap terjadi transaksi pembelian. Yang kedua, metode MPKP/FIFO yang menganggap bahwa barang yang pertama masuk akan lebih dahulu dijual atau keluar. Yang ketiga, metode MTKP/LIFO di mana barang yang terakhir masuk dianggap keluar pertama atau dijual lebih dahulu. Namun di luar metode-metode tersebut terdapat juga metode penilaian persediaan lainnya, seperti metode taksiran, meliputi metode eceran dan metode laba kotor.

BAB II

2.1 PENILAIAN PERSEDIAAN BERDASARKAN HARGA POKOK

2.1.1 Metode Fisik

Dalam pencatatan persediaan dengan metode fisik, nilai persediaan dihitung berdasarkan hasil stock opname. Stock opname dilakukan pada saat tertentu, atau akhir periode akuntansi. Nilai persediaan pada akhir diperoleh dari kuantitas dikalikan harga per unit. Sedangkan dalam metode perpetual, setiap mutasi persediaan dicatat dalam akun persediaan. Metode persediaan digunakan pada saat terjadi transaksi pejualan dengan membuat kartu persediaan barang secara lengkap yang memuat kuantitas, harga satuan, jumlah harga baik untuk lajur masuk, keluar, maupun sisa.

1. Metode Tanda Pengenal Khusus

Dalam metode tanda pengenal khusus, setiap barang yang dibeli atau yang diberi tanda pengenal yang menunjukkan harga persatuan, sesuai dengan faktur yang diterima.

2. Metode Rata-Rata

a. metode rata-rata sederhana

dalam metode ini, harga barang ditentukan dengan cara membagi jumlah harga beli per satuan setiap transaksi pembelian dan persediaan awal dengan jumlah frekuensi pembelian dan persediaan awal periode.

b. metode rata-rata tertimbang

dalam metode rata-rata tetimbang, harga barang ditentukan dengan membagi jumlah harga barang yang tersedia untuk dijual dengan kuantitasnya.

3. Metode MPKP

Dalam metode MPKP (Masuk Pertama Keluar Pertama) atau FIFO, barang yang lebih dahulu masuk dianggap lebih dahulu keluar atau dijual sehingga nilai persediaan akhir terdiri atas persediaan barang yang dibeli atau masuk belakangan.

4. Metode MTKP

Dalam metode MTKP (Masuk Terakhir Keluar Pertama) atau LIFO, barang yang terakhir masuk atau yang dibeli dianggap dikeluarkan atau dijual lebih dahulu sehingga nilai persediaan akhir atas harga persediaan yang masuk lebih awal.

5. Metode Persediaan Dasar

Persediaan dasar (basic stock) yang disebut juga persediaan besi adalah persediaan minimum yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk menjaga likuiditas usahanya. Pada metode ini keterlambatan masuknya barang yang disebabkan adanya kemacetan atau sebab-sebab lainnya seperti ganguan keamanan, cuaca, dan lain untuk beberapa waktu tertentu, tidak mengganggu persedian sehingga perusahaan masih dapat melayani pelanggan atau pembeli.

CONTOH SOAL

PT Pendawa mempunyai data mutasi persediaan sebagai berikut :

Maret 1 persediaan awal 300 kg @ Rp 800 = Rp 240.000

3 pembelian 500 kg @ Rp 775 = Rp 387.500

5 penjualan 350 kg

10 pembelian 700 kg @ Rp 825 = Rp 577.500

15 penjualan 300 kg

20 penjualan 500 kg

25 pembelian 200 kg @ Rp 850 = Rp 170.000

1.700 kg Rp1.375.000 1.150 kg

Berdasarkan data di atas hitunglah nilai persediaan pada tanggal 31 Maret jika digunakan

a. metode identifikasi khusus, dengan persediaan yang masih ada berasal dari pembelian tanggal 3 Maret 350 kg dan pembelian tanggal 25 Maret 200 kg.

b. metode rata – rata : sederhana dan tertimbang

c. metode MPKP

d. metode MTKP

e. metode persediaan dasar, jika persediaan dasar ditetapkan 200 kg dengan harga dasar Rp 800/kg dan selisih antara kuantitas persediaan yang ada dengan persediaan dasar dihitung berdasarkan harga rata – rata sederhana.

JAWAB :

a. Metode identifikasi khusus

Kuantitas persediaan = 1.700 kg – 1.150 kg = 550 kg terdiri dari

Pembelian 3 Maret = 350 x Rp 775 = Rp 271.250

Pembelian 25 Maret = 200 x Rp 850 = Rp 170.000

Nilai persediaan Rp 441.250

b. Metode rata – rata

1) Metode rata – rata sederhana

Kuantitas akhir 550 kg. Frekuensi pembelian = 4 kali

Harga rata – rata = Rp 800 + Rp 775 + Rp 825 + Rp 850 = Rp 3.250 = Rp 812,50

4 4

Nilai persediaan = 550 x Rp 812,50 = Rp 446.875

2) Metode rata – rata tertimbang

Harga rata – rata tertimbang = 1.375.000 = Rp 808,82

1.700

Nilai persediaan = 550 x Rp 808,82 = Rp 444.851

c. Metode MPKP

Persediaan akhir 550 kg terdiri atas

Pembelian 25 Maret = 200 x Rp 850 = Rp 170.000

Pembelian 10 Maret = 350 x Rp 825 = Rp 288.750

Nilai Persediaan Rp 458.750

d. Metode MTKP

Persediaan akhir 550 kg terdiri atas

Pembelian awal = 300 x Rp 800 = Rp 240.000

Pembelian 3 Maret = 250 x Rp 775 = Rp 193.750

Nilai Persediaan Rp 433.750

e. Metode persediaan dasar

Persediaan akhir 550 kg terdiri atas

Persediaan dasar = 200 x Rp 800 = Rp 160.000

Harga rata – rata sederhana = 350 x Rp 812,50 = Rp 284.375

Nilai Persediaan Rp 444.375

2.1.2 Metode Perpetual

Dalam metode perpetual, setiap mutasi persediaan dicatat dalam akun persediaan. Metode persediaan digunakan pada saat terjadi transaksi penjualan dengan membuat kartu persediaan barang secara lengkap yang memuat kuantitas, harga satuan, jumlah harga baik untuk lajur masuk, keluar, maupun sisa.

Metode penilaian persediaan dalam pencatatan secara perpetual sebagai berikut.

1. Metode Rata-Rata Bergerak

Dalam metode rata-rata bergerak, harga beli rata-rata dihitung setiap terjadi transaksi pembelian, Harga pokok penjualan per satuan unit didasarkan pada harga rata-rata pada saat terjadi transaksi penjualan.

2. Metode MPKP/FIFO

Seperti halnya pada pencatatan secara fisik, metode ini beranggapan bahwa barang yang ada palng awal dianggap dijual paling awal juga. Perbedaanya adalah dalam pencatatan secara perpetual dengan metode MPKP, perhitungan harga pokok barang yang dijual dilakukan pada saat terjadi penjualan.

3. Metode MTKP/LIFO

Seperti pencatatan secara fisik, dianggap bahwa barang yang terakhir dibeli akan dijual lebih dahulu. Perbedaanya, metode MPKP perpetual diterapkan pada setiap terjadi penjualan. Besarnya harga pokok barang yang akan dijual dihitung dari harga barang yang dibeli paling akhir.

Bentuk kartu persediaan berdasarkan contoh PT Pendawa

Kartu Persediaan – Metode Rata – Rata Bergerak

Tgl

Masuk

Keluar

Saldo

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Mar 1

3

5

10

15

20

25

-

500

-

700

-

-

200

-

775

-

825

-

-

850

-

387.500

-

577.500

-

-

170.000

-

-

350

-

300

500

-

-

-

784,38

-

809,10

809,10

-

-

-

274.533

-

242.730

242.730

-

300

800

450

1.150

850

350

550

800

784,38

784,38

809,10

809,10

809,10

823,98

240.000

627.504

352.971

930.465

687.735

283.185

453.189

Nilai Persediaan akhir

453.189

Kartu Persediaan – Metode MPKP

Tgl

Masuk

Keluar

Saldo

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Mar 1

3

5

10

15

20

25

-

500

-

700

-

-

200

-

775

-

825

-

-

850

-

387.500

-

577.500

-

-

170.000

-

-

300

50

-

300

150

350

-

-

-

800

775

-

775

725

825

-

-

-

240.000

38.750

-

232.500

108.750

288.750

-

300

300

500

-

450

450

700

150

700

-

350

350

200

800

800

775

-

775

775

825

775

825

-

825

825

850

240.000

240.000

387.500

-

384.750

384.750

577.500

116.250

577.500

-

288.750

288.750

170.000

Nilai Persediaan akhir

458.750

Kartu Persediaan – Metode MTKP

Tgl

Masuk

Keluar

Saldo

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Q

H/U

Jumlah

Mar 1

3

5

10

15

20

25

-

500

-

700

-

-

200

-

775

-

825

-

-

850

-

387.500

-

577.500

-

-

170.000

-

-

350

-

300

400

100

-

-

-

775

-

825

825

775

-

-

-

271.250

-

247.500

330.000

77.500

-

300

300

500

300

150

300

150

700

300

150

400

300

50

300

50

200

800

800

775

800

775

800

775

825

800

775

825

800

775

800

775

850

240.000

240.000

387.500

240.000

116.250

240.000

116.250

577.500

240.000

116.250

330.000

240.000

38.750

240.000

38.750

170.000

Nilai Persediaan akhir

448.750

2.2 PENGARUH PERBEDAAN METODE HARGA POKOK

Harga pokok penjualan dengan metode Rata – Rata Bergerak :

Persediaan awal Rp. 240.000

Pembelian bersih 1.135.000

Persediaan tersedia dijual 1.375.000

Persediaan akhir 453.189

Harga pokok penjualan 921.811

Harga pokok penjualan dengan metode MPKP :

Persediaan awal Rp. 240.000

Pembelian bersih 1.135.000

Persediaan tersedia dijual 1.375.000

Persediaan akhir 458.750

Harga pokok penjualan 916.250

Harga pokok penjualan dengan metode MTKP :

Persediaan awal Rp. 240.000

Pembelian bersih 1.135.000

Persediaan tersedia dijual 1.375.000

Persediaan akhir 448.750

Harga pokok penjualan 926.250

Apabila ketiga metode tersebut di atas diperbandingkan akan nampak bahwa nilai persediaan dan harga pokok penjualan yang dihasilkan berbeda. Perhatikan table berikut :

Persediaan akhir

Harga pokok penjualan

Metode FIFO

Rp. 458.750

Rp. 916.250

Metode LIFO

Rp. 448.750

Rp. 926.250

Metode Rata - rata

Rp. 453.189

Rp. 921.811

Akibat dari bedanya nilai persediaan akhir dan harga pokok penjualan adalah bedanya laba bersih, total aktiva maupun total modal. Laba bersih, aktiva dan total modal tertinggi akan diperoleh apabila perusahaan menggunakan metode FIFO. Laba bersih, aktiva dan total modal terendah akan dihasilkann oleh metode LIFO. Metode rata – rata akan menghasilkan laba bersih, aktiva dan total modal di antara nilai menurut FIFO dan LIFO.

Ketiga metode tersebut di atas boleh dipilih untuk diterapkan dalam perusahaan. Manajemen dalam memilih salah satu dari ketiganya harus memperhatikan manfaat yang bias diambil. Tetapi, patut diperhatikan bahwa analisis seperti yang diterangkan di atas hanya terjadi apabila harga beli barang mengalami kenaikan terus menerus. Apabila harga beli barang di pasaran mengalami penurunan, maka hasil analisis yang diperoleh merupakan kebalikan daripadanya.

2.3 PENILAIAN PERSEDIAAN DENGAN METODE TAKSIRAN

Penetapan harga pokok persediaan dengan metode cost mengharuskan perusahaan untuk mengadakan perhitugan secara fisik atas persediaan, yang umumnya memerlukan waktu lama dan biaya yang besar. Pada perusahaan tertentu seperti toserba atau toko swalayan, metode cost tersebut dirasa kurang praktis dan kurang efisien. Untuk itu digunakan metode lain yaitu metode taksiran, khususnya dalam penilaian persediaan pada laporan item (tiap bulan, triwulan, dan semester).

2.3.1 Metode Eceran

Metode ecrean banyak digunaknan oleh toko serba ada atau swalayan yang memperdagangkan puluhan bahkan ratusan jenis barang. Di toko swalayan, setiap jenis barang yang ada dilekati dengan label harga jual ecerannya sehingga pelayan toko lebih tahu harga jual eceran daripada harga pokoknya dan lebih mudah baginya membuat laporan atas barang yang masih ada berdasar harga eceran tersebut.

Prosedur penentuan nilai persediaan dengan metode eceran :

  1. atas persediaan barang awal, selain diketahui harga pokoknya harus pula ditentukan berapa besar harga jual ecerannya.
  2. Setiap tejadi pembelian harus ditentukan jumlah harga jualnya.
  3. Dihitung barang tersedia untuk dijual menurut harga beli dan menurut harga jual.
  4. Dihitung persentase harga pokok terhadap harga jual

Harga pokok persediaan barang tersedia untuk dijual

X 100% = …%

Harga jual barang tersedia untuk dijual

e) Persentase harga pokok terhadap harga jual tersebut akan digunakan untuk menaksir harga pokok persediaan yang ada pada akhir suatu periode.

Harga pokok persediaan akhir adalah

Persentase harga pokok terhadap harga jual x Rp…(persediaan akhir menurut harga jual) = Rp…

CONTOH SOAL

Ramayana Supermarket mempunyai data untuk tahun 1999 sebagai berikut :

Keterangan

Harga pokok

Harga jual

Persediaan awal

Rp. 107.275.000

Rp. 153.250.000

Pembelian bersih

Rp. 1.283.750.000

Rp. 1.829.875.000

Barang tersedia untuk dijual

Rp. 1.391.025.000

Rp. 1.983.125.000

Persediaan barang akhir menurut harga jual eceran Rp. 315.000.000. tentukan besarnya persediaan barang akhir menurut metode harga eceran.

JAWAB :

Persentase harga pokok = Rp. 1.391.025.000 x 100% = 70,143% dibulatkan 70%

Rp. 1.983.125.000

Persediaan akhir menurut harga pokok = 70% x Rp 315.000.000 = Rp 220.500.000.

2.3.2 Metode Laba Kotor

Metode estimasi untuk menghitung nilai persediaan lainnya adalah metode laba kotor. Dalam metode laba kotor, konsep yang digunakan adalah konsep hubungan antara harga pokok dan harga jual. Besarnya persentase laba kotor umumnya didasarkan pada persentase laba tahun-tahun lalu.

Metode laba kotor dapat bermanfaat dalam kondisi sebagai berikut.

  • Perusahaan memerlukan laporan persediaan untuk keperluan intern bila perusahaan menggunakan system periodic. Atau melihat keadaan persediaan bulanan/triwulan, sedangkan biaya untuk stock opname sangat mahal.
  • Persediaan rusak atau musnah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, dan penyebab lainnya yang mengakibatkan data tentang persediaan tidak ada.
  • Untuk menguji keabsahan angka persediaan yang dihitung dengan cara lain

Dalam metode laba kotor, besarnya persentase laba kotor dapat dihitung dengan :

a. Persentase laba kotor dari harga jual.

b. Persentase laba kotor dari harga pokok.

a. Persentase Laba Kotor Dihitung dari Harga Jual

Dalam metode laba kotor dihitung dari harga jual, besarnya harga jual adalah 100%, sedangkan harga pokok barang yang dijual adalah 100% dikurangi persentase laba kotor atau persen laba dikurangi seratus. Cara menentukan nilai persediaan akhir adalah sebagai berikut.

  1. Dihitung lebih dahulu jumlah barang tersedia untuk dijual dengan jalan menambahkan persediaan barang dagang awal tahun ditambah pembelian bersih tahun berjalan.
  2. Dihitung harga pokok barang yang dijual dengan cara jumlah penjualan dikurangi persentase dikali jumlah penjualan.
  3. Dihitung nilai persediaan akhir barang dagangan, yakni dari barang tersedia untuk dijual dikurangi harga pokok barang yang sudah dijual.

b. Persentase Laba Kotor Dihitung dari Harga Pokok

Bila persentase laba kotor ditentukan dari harga pokok, besarnya harga jual adalah harga pokok (100%) ditambah dengan persentase (%) laba. Jadi harga jual lebih dari seratus persen atau disebut laba di atas seratus.

CONTOH SOAL :

PT Bimantara memiliki data tahun 1999 sebagai berikut :

Persediaan awal 1 Januari 1999 Rp. 25.000.000

Pembelian bersih tahun 1999 Rp. 70.000.000

Penjualan bersih tahun 1999 Rp. 126.000.000

Hitunglah besarnya nilai persediaan akhir 31 Desember 1999, apabila berdasarkan pengalaman tahun lalu laba kotor 40% dari penjualan bersih (persentase laba kotor dari harga jual) dan 40% dari harga pokok (persentase laba kotor dari harga pokok).

JAWAB :

- Persentase laba kotor dihitung dari harga jual

Persediaan awal 1 Januari 1999 Rp. 25.000.000

Pembelian bersih tahun 1999 Rp. 70.000.000

Jumlah barang tersedia untuk dijual Rp. 95.000.000

Penjualan bersih tahun 1999 Rp. 126.000.000

Laba kotor = 40% x 126.000.000 = Rp. 50.400.000

Harga pokok barang yang dijual Rp. 75.600.000

Persediaan akhir 31 Desember 1999 Rp. 19.400.000

ATAU

HPP = (100% - 40%) x Rp. 126.000.000 = Rp. 75.600.000

- Persentase laba kotor dihitung dari harga pokok

Barang tersedia untuk dijual Rp. 95.000.000

Harga jual = harga pokok 100% + laba 40% = 140%

Harga pokok penjualan = 100% x Rp. 126.000.000 Rp. 90.000.000

140%

Persediaan akhir 31 Desember 1999 Rp. 5.000.000

ATAU

Penjualan Rp126.000.000

Laba kotor = 40% x Rp. 126.000.000 Rp. 36.000.000

100% + 40%

Harga pokok penjualan Rp. 90.000.000

2.4 PENYAJIAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Persediaan dilaporkan dalam neraca pada kelompok aktiva lancar setelah piutang dagang, sedangkan harga pokok penjualan dilaporkan dalam laporan rugi-laba sebagai pengurang atas penjualan. Selain itu, persediaan harus diungkapkan ( disclosure ) dengan jelas dalam neraca atau dalam catatan atas laporan keuangan yang meliputi:

1. Klasifikasi persediaan

2. Dasar akuntansi yang di gunakan (harga perolehan atau harga terendah di antara harga perolehan dan harga pasar )

3. Metode harga perolehan yang digunakan (FIFO,LIFO, atau rata-rata).Contoh penggunakan yang dicantumkam dalam catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:

PT MERBABU

Catatan No. 1 . persediaan

Persediaan dinilai berdasarkan harga terendah antara harga perolehan dan harga pasar. Metoda LIFO digunakan untuk menilai sebagian besar persediaan yang ada di Indonesia dan lokasi lain di luar negri. Persediaan lainnya dinilai berdasarkan metode FIFO

2.5 KESALAHAN PENENTUAN PERSEDIAAN

Kesalahan penentuan persediaan kadang-kadang terjadi pada perhitungan fisik persediaan atau pada penemuan harga perolehannya. Kesalahan mungkin terjadi dalam melakukan perhitungan atau dalam penentuan harganya. Apabila terjadi kesalahan dalam penentuan persediaan, maka kesalahan tersebut akan berpengaruh terhadap laporan rugi-laba maupun neraca.

2.5.1 Pengaruh Kesalahan Terhadap Laporan Rugi - Laba

Kesalahan Perbandingan

HPP

Laba Bersih

Persediaan awal terlalu rendah

Persediaan awal terlalu tinggi

Persediaan akhir terlalu rendah

Persediaan awal terlalu tinggi

Terlalu rendah

Terlalu tinggi

Terlanggu tinggi

Terlalu rendah

Terlalu tinggi

Terlalu rendah

Terlalu rendah

Terlalu tinggi

2.5.2 Pengaruh Kesalahan Terhadap Neraca

Pengaruh kesalahan persedian akhir terhadap neraca dapat ditentukan dengan menggunakan persamaan dasar akuntansi, yaitu : aktiva = kewajiban + modal. Kesalahan dalam persediaan akhir akan berpengaruh sebagai berikut:

Kesalahan

Persed. Akhir Aktiva Kewajiban Modal

Terlalu tinggi Terlalu tinggi Tidak ada Terlalu tinggi

Terlalu rendah Terlalu rendah Tidak ada Terlalu rendah

BAB III

KESIMPULAN

Persediaan dinilai dengan dua metode, yaitu berdasarkan harga perolehan dan taksiran. Dalam metode harga perolehan terdapat beberapa metode yang bias digunakan untuk penilaian persediaan yaitu Metode Tanda Pengenal Khusus, Rata – rata, MPKP, MTKP, dan metode persediaan dasar. Sedangkan dalam metode taksiran terdiri dari metode Eceran dan metode Laba Kotor.

Berdasarkan metode harga perolehan, yang sering digunakan perusahaan adalah metode MPKP/FIFO dan MTKP/LIFO. Metode FIFO biasanya digunakan oleh perusahaan dagang yang mempunyai persediaan barang yang cepat kadaluarsa, rusak atau hancur. Sedangkan metode LIFO digunakan oleh perusahaan yang mempunyai persediaan yang tahan lama. Penggunaan metode penilaian persediaan tergantung pada manajemen perusahaan. Apabila harga beli barang dipasaran mengalami kenaikan terus – menerus, maka sebaiknya perusahaan menggunakan metode FIFO. Sebaliknya, jika harga beli barang di pasaran mengalami penurunan, sebaiknya perusahaan menggunakan metode LIFO.

Metode ecrean banyak digunaknan oleh toko serba ada atau swalayan yang memperdagangkan puluhan bahkan ratusan jenis barang. Di swalayan, setiap jenis barang yang ada, dilekati dengan label harga jual ecerannya sehingga pelayan toko lebih tahu harga jual eceran daripada harga pokoknya dan lebih mudah baginya membuat laporan atas barang yang masih ada berdasar harga eceran tersebut. Dalam metode laba kotor, konsep yang digunakan adalah konsep hubungan antara harga pokok dan harga jual. Besarnya persentase laba kotor umumnya didasarkan pada persentase laba tahun lalu.

DAFTAR PUSTAKA

Yunus, Hudori dan Harmanto. 1993. Akuntansi Keuangan Lanjutan. Yogyakarta : BPFE UGM.

AL. HARYONO. 1995. Dasar – Dasar Akuntansi. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.

SR. Soemarsono. 1999. Akuntansi Suatu Pengantari. Jakarta : Rineka Cipta..

Moelyati. Dra, Sucipto, Drs. 2000. Siklus Akuntansi. Jakarta : Yudhistira.