WeLcome to my Blog

Minggu, 03 Juli 2011

Piutang

PENDAHULUAN
Penjualan barang atau jasa adalah merupakan pendapatan perusahaan. Dalam melaksanakan penjualan kepada para konsumen, perusahaan dapat melakukannya secara tunai atau secara kredit. Sudah barang tentu perusahaan akan lebih menyukai jika transaksi dilakukan secara tunai, karena perusahaan akan segera menerima kas, dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan pendapatan selanjutnya.
Di pihak lain para konsumen umumnya lebih menyukai bila perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat ditunda. Dalam kenyataannya, penjualan kredit pada kebanyakan perusahaan biasanya jauh lebih besar dari penjualan tunai. Transaksi kredit paling sedikit melibatkan dua pihak – kreditur, yaitu pihak yang menjual barang atau jasa dan memperoleh piutang, dan debitur yaitu pihak yang melakukan pembelian dan menjadikan utang.
Penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau tagihan. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap perusahaan lain, dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang. Oleh karena adanya manfaat (dalam bentuk diterimanya uang tunai, aktiva lain atau jasa) yang diharapkan dapat diperoleh di masa dating, maka piutang dianggap sebagai aktiva.
A. DEFINISI PIUTANG
Piutang adalah tagihan perusahaan atas penjualan barang atau jasa secara kredit, yang tagihan itu tidak disertai dengan surat penjanjian. Semakin besar piutang akibat dari kebijakan penjualan kredit oleh perusahaan disadari atau tidak, pasti ada sebagian yang tidak dapat diterima kembali pembayarannya karena berbagai sebab. Misalnya, debitur dinyatakan pailit, debitur meninggal dunia, atau tidak diketahui alamatnya. Piutang yang tidak dapat ditagih tersebut oleh perusahaan dianggap sebagai kerugian dan harus dihapuskan dari pembukuan.
B. JENIS – JENIS PIUTANG
Jenis – jenis piutang adalah sebagai berikut :
  • Piutang dagang, adalah sejumlah uang yang harus di bayar oleh si pembeli kepada perusahaan yang pada umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar. Piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama, selain itu jumlah rupiah yang dimasukkan sebagai piutang dagang harus dapat ditagih dalam jangka waktu normal yang tercermin dalam termin penjualan yang ditetapkan perusahaan.
  • Piutang wesel, lebih formal dibandingkan dengan piutang dagang. Debitur (pihak yang harus membayar) dalam piutang wesel membuat suatu janji tertulis kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut. Pada umumnya berjangka waktu paling sedikit 60 hari. Piutang wesel timbul karena adanya transaksi peminjaman uang. Piutang wesel yang berjangka waktu 1 tahun atau kurang dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancer, tetapi bila jangka waktunya melebihi satu tahun, maka diperlakukan sebagai piutang jangka panjang. Kadang-kadang piutang wesel dapat dilunasi secara angsuran.
  • Piutang lain-lain, terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel, dalam ketegori ini termasuk di dalamnya piutang kepada karyawan perusahaan, direksi perusahaan dan piutang kepada cabang-cabang perusahaan. Pada umumnya piutang semacam ini termasuk piutang jangka panjang, tetapi bagian yang akan jatuh tampo dalam waktu satu tahun dilaporkan sebagai aktiva lancar.
C. PENGAKUAN PIUTANG DAGANG
Pencatatan transaksi penjualan kredit yang menimbulkan piutang bagi perusahaan, untuk mengingat kembali,dibuatlah jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut.
Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 Juli 1992 PD Merapi menjual barang kepada PT Merbabu seharga Rp. 100.000,- dengan termin 2/10,n/30. pada tanggal 5 Juli, barang seharga Rp. 10.000,- dikembalikan oleh PT Merbabu kepada PD Merapi. Tanggal 11 Juli, PD Merapi menerima pembayaran dari PT Merbabu sebesar saldo tagihannya. Jurnal untuk mencatat transaksi di atas dalam pembukuan PD Merapi adalah sebagai berikut :
Juli 1 Piutang Dagang Rp. 100.000,-
Penjualan Rp. 100.000,-
(penjualan kredit kepada PT Merbabu)
5 Retur dan Potongan Penjualan Rp. 10.000,-
Piutang Dagang Rp. 10.000,-
(pengembalian barang dari PT Merbabu)
11 Kas Rp. 88.200,-
Potongan Tunai Penjualan Rp. 1.800,-
Piutang Dagang Rp. 90.000,-
Potongan tunai biasanya diberikan oleh pabrik kepada grosir, atau dari grosir kepada toko – toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar.
D. PENILAIAN PIUTANG
Apabila piutang dagang telah dicatat dalam pembukuan, persoalan berikutnya adalah bagaimana melaporkan piutang dagang dalam neraca. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direlisasi yaitu jumlah kas bersih yang dapat diterima adalah jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima. Oleh karena itu, penentuan nilai kas bersih yang diterima memerlukan penaksiran jumlah piutang yang tidak adan dapat diterima.
1. Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Penjualan kredit akan menguntungkan perusahaan karena lebih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti menaikkan pendapatan perusahaan, akan tetapi seringkali mendatangkan kerugian yaitu apabila debitur tidak mau atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Kerugian ini dalam akuntansi dikenal dengan nama Piutang Tak Tertagih.
Pada dasarnya terdapat dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan untuk piutang tak tertagih yaitu (1) berdasarkan saldo piutang dan (2) berdasarkan saldo penjualan.
a. Penyisihan atas Dasar Saldo Piutang
Penyisihan piutang tak tertagih yang didasarkan atas saldo piutang dapat dilakukan dengan jalan menetapkan persentase terhadap saldo piutang. Biasanya saldo yang dipakai adalah rata – rata antara saldo piutang awal dan akhir periode. Sebagai contoh, anggaplah bahwa saldo piutang 1 Januari 1992 sebesar Rp. 8.750.000 dan saldo piutang 31 Desember 1992 sebesar Rp. 12.250.000, dan penyisihan piutang tak tertagih sebesar 3% dari saldo rata – rata piutang. Penyisihan piutang tak tertagih pada tanggal 31 Desember 1992 sebagai berikut :
Saldo piutang rata – rata = Rp. 8.750.000 + Rp. 12.250.000
2
= Rp. 10.500.000
Penyisihan piutang tak tertagih = 3% x Rp. 10.500.000
= Rp. 315.000
Jumlah penyisihan sebesar Rp. 315.000 ini harus muncul di neraca sebagai saldo pos penyisihan piutang tak tertagih. Jumlah inilah yang harus dikurangkan ke perkiraan piutang untuk memperoleh nilai piutang yang diharapkan dapat diterima. Untuk menentukan jumlah yang dibebankan sebagai biaya, perlu diperhatikan saldo awal pos penyisihan piutang tak tertagih.
Apabila sebelumnya perkiraan penyisihan bersaldo kredit sebesar Rp. 145.000, maka biaya piutang tak tertagih selama tahun 1992 adalah Rp. 17.000 (Rp. 315.000 – Rp. 145.000). perhatikan hubungan antara perkiraan penyisihan piutang tak tertagih dan biaya piutang tak tertagih seperti terlihat di bawah ini.
Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Saldo sebelum penyesuaian 145.000
Saldo akhir 315.000 Pembebanan b. piutang tak tertagih 170.000
315.000 315.000
Biaya Piutang Tak Tertagih




Pembebanan b. piutang tak tertagih 170.000



Ayat jurnal penyesuaian yang perlu dibuat sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 170.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 170.000
Sebaliknya apabila sebelum ayat jurnal penyesuaian, perkiraan penyisihan piutang tak tertagih bersaldo debit sebesar Rp. 57.000 maka biaya piutang tak tertagih adalah Rp. 372.000 (Rp. 315.000 + Rp. 57.000). Ayat jurnal penyesuaian yang harus dibua adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 372.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 372.000
b. Penyisihan atas Dasar Saldo Penjualan
Perhitungan penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini dilakukan dengan menetapkan suau persentasi tertentu terhadap penjualan. Sedapat mungkin angka penjualan yang dipakai adalah penjualan kredit. Tetapi, apabila untuk memperoleh angka tersebut diperlukan banyak waktu dan biaya maka persentase dapat juga didasarkan atas total penjualan.
Sebagai contoh, anggaplah penjualan kredit bersih selama tahun 1992 berjumlah Rp. 170.400.000 dengan penyisihan sebesar ¼% dari penjualan.
Piutang tak tertagih => ¼% x Rp. 170.400.000 = Rp. 426.000
Ayat jurnal penyesuaian yang harus dibuat adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 426.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 426.000
Dalam metode persentase penjualan, biaya piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh saldo perkiraan penyisihan sebelum adanya ayat jurnal penyesuaian.
2. Penghapusan Piutang
Adakalanya telah dapat dipastikan bahwa piutang kepada seorang debitur tertentu tidak akan dapat ditagih. Sebabnya macam – macam, misalnya debitur dinyatakan pailit, bangkrut atau lari ke luar negeri. Terhadap piutang yang demikian harus dihapuskan. Dalam penghapusan piutang (receivable write – off) nama dan saldo piutang langganan dikeluarkan dari catatan perusahaan, sehingga tidak akan muncul lagi dalam rincian piutang.
Sebagai contoh, anggaplah bahwa saldo piutang dagang pada tanggal 31 Desember 1992 sebesar Rp. 12.250.000, saldo penyisihan piutang tak tertagih sebesar Rp. 315.000. Pada tanggal 15 Januari 1993 diputuskan bahwa piutang kepada PT. Kurnia sebesar Rp. 235.000 dihapuskan karena yang bersangkutan telah dinyatakan bangkrut. Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat penghapusan piutang ini adalah :
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 235.000
Piutang dagang/PT. Kurnia Rp. 235.000
Perkiraan yang di debit untuk penghapusn piutang adalah penyisihan piutang tak tertagih, bukan perkiraan biaya. Biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang telah dibebankan pada waktu dibuat penyisihan.
3. Penerimaan Piutang yang Telah Dihapuskan
Adakalanya tanpa diduga – duga piutang yang telah dihapuskan ternyata dapat ditagih. Sebegai contoh, Anggaplah PT Kurnia yang piutangnya sebesar Rp. 235.000 telah dihapuskan, pada tanggal 1 Juni 1993 datang dan melunasi utangnya.Ayat jurnal yang harus dibuat untuk kejadian ini adalah :
Piutang dagang/PT Kurnia Rp. 235.000
Penyisihan piutang tak tertagih Rp. 235.000
Kas Rp. 235.000
Piutang dagang/PT Kurnia Rp. 235.000
Ada dua ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan tagihan dari piutang yang sebelumnya telah dihapuskan. Ayat jurnal pertama digunakan untuk menyatakan kembali piutang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari pembukuan. Ayat jurnal kedua digunakan untuk penerimaan uang dari penagihan piutang seperti yang biasa dilakukan.
4. Metode Penghapusan Langsung
Apabila Perusahaan menggunakan metode penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening cadangan kerugian piutang. Apabila suatu piutang diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian akibat piutang tersebut langsung didebitkan ke dalam rekening kerugian piutang dan rekening piutang dagang.
Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 17 Mei 1992 manajemen perusahaan memutuskan bahwa piutang PT Abadi sebesar Rp. 156.000 dihapuskan. Ayat jurnal yang diperlukan adalah sebagai berikut :
Biaya piutang tak tertagih Rp. 156.000
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita, dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah brutonya. Selain itu. Biaya (kerugian) seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda dengan periode penjualannya. Dengan demikian ditinjau dari konsep penandinagan (Mathing Concept), metode ini tidak memberikan gambaran penandingan yang tepat dalam laporan laba/rugi.
Apabila suatu piutang yang telah dihapuskan ternyata kemudian dapat ditagih, maka piutang tersebut harus dinyatakan kembali. Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 Oktober 1992 PT Abadi membayar piutangnya yang telah dihapus oleh perusahaan, maka ayat jurnal penyesuaiannya adalah :
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
Biaya piutang tak tertagih Rp. 156.000
Kas Rp. 156.000
Piutang dagang/PT Abadi Rp. 156.000
E. PENGALIHAN PIUTANG
Dalam keadaan normal, piutang diterima pelunasamya dalam bentuk kas dan rekening piutang yang bersangkutan dihilangkan dari pembukuan, Akan tetapi apabila piutang telah berkembang menjadi sedemikian besar jumlahnya, maka penyelesaian piutang dengan cara “Normal“ perlu diubah. Perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut pada perusahaan lain sehinga dapat segara memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.
Perusahaan bersedia untuk mengalihkan piutang kepada pihaklain karena beberapa alasan. Pertama, Dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapat pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya. Selain itu tingkat bunga pinjaman juga cukup tinggi, oleh karena itu piutang sedapat mungkin harus segera diubah menjadi kas meski tidak melalui cara yang biasa. Kedua, penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan kadang-kadang memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diterima dari .piutang, asalkan kas dapat diterma lebih cepat.
Di negara-negara yang perekonomiannya telah berkembang, dikenal berbagai cara pengalihan piutang, misalnya : penjualan piutang kepada lembaga keuangan, penggadaian piutang, dan penjualan dengan kartu kredit (credit card). Cara yang sudah cukup luas dikenal adalah penjualan dengan kartu kredit.
Apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat :
01. Penjual
02. Penerbit kartu kredit
03. Pembeli
Ditinjau dari sudut pembeli, apabila pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, maka penerbit kartu kredit akan membayar kepada penjual sebesar harga yang dibeli. Selanjutnya pembeli akan membayar kepada penerbit kartu kredit (atau melalui banknya). Penerbit kartu kredit yang terkenal adalah VISA, MasterCard, American Express dan Diners Club.
Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit adalah :
01. Penyelidikan mengenai identitas dan bonafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu kredit. Penjual tidak perlu lagi bersusah payah melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa.
02. Penjual tidak perlu lagi menyelenggarakan buku pembantu piutang yang berisi tentang catatan piutang kepada masing - masing pembeli (debitur).
03. Penjual tidak lagi terlibat dalam proses penegihan kepada pembeli karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya berhubungan dengan penerbit kartu kredit yang peleksanannya jauh lebih mudah dan sederhana.
04. Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.
Untuk jasa yang diberikan oleh penerbit kartu, penjual harus membayar uang jasa (fee) kepada penerbit kartu yang besarnya terkisar antar 2 sampai 6% dari harga faktur. Penjualan dengan kartu kredit bagi penjual adalah merupakan penjualan secara kredit karena kas tidak segera diterima melainkan harus menuggu pembayaran dari penerbit kartu kredit. Akan tetapi yang timbul dalam penjualan ini bukan terhadap pembeli melainkan terhadap penerbit kartu kredit.
Sebagai contoh,. Misalkan Rumah Makan Sedap mengakui pembayaran dengan kartu kredit dari seorang pembeli yang menggunakan kartu AMERICAN EXPRESS untuk makanan dan minuman seharga Rp 30.000. Jurnal untuk mencatat tansaksi penjuaaln ini adalah sebagai berikut :
Piutang Dagang Rp 30.000
Penjualan Rp 30.000
Apabila biaya jasa besarnya 5%, maka biaya jasa yang harus dibayar kepada penerbit kartu adalah Rp1.500 (5% x Rp30.000). Dengan demikian American Express akan membayar kepada Rumah Makan Sedap sebesar Rp28.500 yang akan dicatat dalam pembukuan rumah makan tersebut dengan jurnal :
Kas Rp 28.500
Biaya jasa kartu kredit Rp 1500
Piutang dagang Rp 30.000
Biaya jasa kartu kredit dilaporkan di laporan rugi laba sebagai biaya penjualan. Kartu-kartu tersebur dikeluarkan oleh bank, dan bila bank tersebut menerima slip (bukti) penjualan dari penjual maka Bank akan segera membayarnya dengan menambahkan harga yang tercantum dalam slip ke dalam rekening penjualan di bank tersebut, Bank juga memungut biaya jasa secara bulanan berdasarkan total penjualan selama bulan yang bersangkutan dan membebankan pada rekening penjualan di bank tersebut.
F. PIUTANG WESEL
1. Wesel dan Promes
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan.
Contoh surat wesel :



Yogyakarta, 1 Juni1992
Rp100.000,00
Sembilan puluh hari sesudah tanggal tersebut diatas, harap Tuan membayar atas penyerahan surat wesel ini kepada Bank Nusantara Cabang Yogyakarta atau atas order, uang sejumlah :
= = = = = = = =seratus ribu rupiah= = = = = = = =



Kepada Yth. Mmmm
Tuan Bambang
Jalan Kota Baru 15 (tanda tangan)
Yogyakarta Sunarto
Gambar 1. Contoh Surat Wesel
1. Didalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”
2. Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk pembayaran uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan nama orang yang harus membayar
4. Ditentukan hari jatuh atau hari pemembayaran.
5. Disebutkan tempat pembayaran.
6. Disebutkan nama orang yang ditunjuk
7. Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8. Dibubuhi tanda tangan orang yang menarik wesel.
Beberapa hal penting yang harus dipahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah :
1. Tanggal 1 juni 1992 disebut tanggal penarikan
2. Sembilan puluh hari menunjukkan jangka waktu wesel.
3. Sunarto disebut penarik wesel, sedangkan Tuan Bambang disebut tertarik.
4. Bank Nusantara Cabang Yogyakarta adalah pemegang wesel
5. Seratus ribu rupiah disebut nilai nominal wesel
6. kata-kata “atas order” berarti bahwa Bank Nusantara Cabang Yogyakarta dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan penagihan pada tanggal jatuh tempo wesel.
7. Kata “ harap” mengandung arti bahwa surat wesel adalah surat perintah.
Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu. KUHD menetapkan bahwa surat promes harus membuat hal-hal berikut :
1. “ Order clausule” atau “promesse an order”.
2. Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya .
3. Hari jatuh atau hari pembayarannya
4. Tempat pembayaran promes.
5. Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6. Tanggal dan tempat pembuatan promes
7. Tanda tangan penarik (pembuat) promes.
Ditinjau dari sudut pemegang wesel atau promes, kedua surat berharga tersebut merupakan piutang dan dicatat dalam rekening Piutang Wesel, sedangkan bagi pihak yang berkewajiban untuk membayar, maka wesel dan promes adalah merupakan utang dan dicatat dalam Rekening Utang Wesel.
2. Perbedaan antara Wesel dan Promes
WESEL
a) Wesel dalah surat perintah untuk bayar.
b). Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak.
c). Yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang.
d). Memerlukan ekseptasi.
PROMES
a) Promes adalah surat perjanjian untuk membayar
b) Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c) Yang membuat adalah pihak yang berutang
d) Tidak memerlukan ekseptasi
Contoh Surat Promes



Yoyakarta, 5 Januari 1992
Rp500.000,00
Enam puluh hari sesudah tanggal diatas, yang bertanda tangan di bawah ini saya, Sutrisno - Direktur PT Caraka Jalan Kapuas 15 Yogyakarta, sanggup membayar kepada CV permata – Jalan Serayu, Yogyakarta, atau orang yang ditunjuknya, uang sejumlah :
= = = = = = = = =lima ratus ribu rupiah= = = = = = = =

Materai
Kepada Yth.
CV, Permata
Jalan Serayu (tanda tangan)
Yogyakarta Sutrisno
Gambar 2. Contoh Surat Promes
3. Penentuan Tanggal Jatuh
Saat jatuh (tanggal harus dibayar) sebuah surat wesel dapat dinyatakan dengan tiga cara :
01. Atas penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar wesel pada saat tertagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak disebutkan secara pasti tanggal penagihannya.
02. Pada tanggal tertentu, Artinya tanggal jatuh ditulis eksplisit dalam surat wesel.
03. Pada akhir masa tertentu, Artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus dibayar.
4. Wesel Berbunga dan Wesel Tidak Berbunga
Suatu wesel disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebutkan suatu tingkat bunga tertentu, sedangkan wesel tidak berguna adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu.
Jika wesel menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu(biasanya dinyatakan dalam persen), maka tertarik harus membayar wesel tersebut pada tanggal jatuhnya sebesar nilai nominal wesel ditambah sejumlah bunga, yang dihitung atas dasar persentase bunga sebagaimana tertulis dalam surat wesel tersebut.
Perlakuan akuntansi terhadap wesel berbunga dengan wesel tidak berbunga agak berbeda disebabkan oleh unsur bunga. Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan, sedangkan pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.
Rumus dasar untuk menghitung bunga pada wesel berbunga adalah sebagai berikut:
Tingkat bunga yang tertulis dalam surat wesel adalah tingkat bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan di atas, dinyatakan apabila pecahan dari setahun, misalnya 3 bulan akan di tulis menjadi 3/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari, maka faktor waktu dinyatakan dalam jumlah hari di bagi dengan 365. Jika jangka waktu wesel sampai 60 hari, maka dalam pehitungan bunga, jangka waktu akan dinyatakan sebagai 60/365. Berikut ini adalah contoh perhitungan bunga:
DATA DALAM WESEL
PERHITUNGAN BUNGA
Rp. 730.000, 18%, 120 hr
Rp. 1.000.000,15%, 6 bln
Rp. 2.000.000, 12%, 1 thn
Nominal x bunga x Waktu = Bunga
Rp.730.000 x 18% x 120/365 = Rp. 43.200
Rp. 1.000.000 x 15% x 6/12 = Rp. 75.000
Rp. 2.000.000 x 12% x 1/1 = Rp. 240.000
5. Pengakuan dan Penilaian Piutang Wesel
a. Piutang wesel dari penjualan kredit
Misalkan pada tanggal 1 Juni 1992, PT Melati menjual barang kepada CV Indragiri seharga Rp. 100.000,00. untuk itu PT Melati menghendaki agar piutangnya dikuatkan dengan surat wesel yang disetujui oleh CV Indragiri dengan nominal wesel yang di setujui oleh CV Indragiri dengan nominal wesel Rp. 102.500,00, dan berjangka waktu 3 bulan. Jurnal yang di buat oleh CV Melati untuk mengakui timbulnya piutang wesel dan penjualan adalah sebagai berikut:
Piutang wesel Rp. 102.500
Penjualan Rp. 102.500
b. Piutang wesel dari pemberian pinjaman
Misalkan pada tanggal 1 Mei 1992, PT Nusa Indah memberikan pinjaman uang kepada CV Barito sebesar Rp. 100.000,00. Untuk itu CV Barito menyerahkan selembar promes, 60 hari, bunga 12%. Jurnal yang di buat oleh PT Nusa Indah untuk mencatat timbulnya piutang wesel dan pengeluaran kas adalah sebagai berikut :
Piutang wesel Rp. 100.000
Kas Rp. 100.000
c. Perubahan wesel dari perubahan piutang dagang
Misalkan PT Merapi mempunyai piutang dagang kepada PT Sindoro sebesar Rp.100.000,00 yang jatuh pada tanggal 30 Juni 1992. pada tanggal 1 Juli 1992, PT Sindoro minta kepada PT Merapi agar kewajibannya diubah dengan menyerahkan sebuah promes bernilai nminal Rp.100.000,00, bunga 18%, jangka waktu 90 hari. Apabila hal tersebut disetujui oleh Pt Merapi, maka jurnalnya adalah sebegai berikut:
Piutang wesel Rp.100.000
Piutang Dagang Rp,100.000
Seperti halnya piutang dagang, piutang wesel juga harus di laporkan menurut nilai kas/neto yang bisa di realisasi. Rekening cadangan untuk piutang wesel adalah rekening Cadangan Kerugian Piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel, persis sama seperti piutang dagang. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan metode persentase dan penjualan maupun dengan metode umur piutang.
6. Penyelesaian dan Pengalihan Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut nanti perusahaan akan menerima pembayaran dari pihak tertarik sebesar nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang wesel yang bersangkutan. Akan tetapi, kadang-kadang tidak semua piutang wesel dapat diterima pembayarannya, karena pihak tertarik tidak mentaati kewajibannya sehingga perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain.
Sebagai contoh, PT Gulunggung pada tanggal 1 Juni 1992, menerima selembar promes dari PT Sumbing yang bernilai nominal Rp.100.000,00, bunga 9%, jangka waktu 4 bulan. Dalam hal ini bunga selama jangka waktu wesel akan berjumlah Rp.3.000,00 (Rp.100.000 x 9% x 4/12), dan nilai jatuh wesel adalah Rp.103.000,00. Apabila PT Sumbing pada tgl 1 Oktober menyelesaikan kewajibannya, maka jurnal yang akan di buat dalam pembukuan PT Gulunggung adalah sebagai berikut:
Kas Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. l00.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Seandainya PT Gulunggung menyusun neraca setiap tanggal 30 September, maka pada tanggal tersebut PT Gulunggung harus membuat penyusuaian untuk mengakui bunga yang telah menjadi haknya sampai dengan tanggal tersebut.
Piutang Bunga Rp. 3.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Apabila pada tanggal 1 Oktober, PT Sumbing melakukan penyelesaian wesel, maka jurnal yang di buat PT Gulunggung adalah sebagai berikut:
Kas Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. 100.000
Piutang bunga Rp. 3.000
Jika pada tanggal 1 Oktober PT Sumbing tidak menyelesaikan kewajibannya. Dalam hal seperti ini, pada tanggal 1 oktober dalam pembukuan PT Gulunggung harus di buat jurnal sebagai berikut :
Piutang dagang Rp. 103.000
Piutang wesel Rp. l00.000
Pendapatan Bunga Rp. 3.000
Jurnal di atas dibuat dengan anggapan bahwa piutang kepada PT Sumbing masih ada harapan bisa ditagih di masa akan datang. Akan tetapi, seandainya piutang tersebut tidak ada harapan lagi untuk bisa di tagih, maka piutang wesel harus di hapus dengan jurnal sebagai berikut:
Cadangan kerugian piutang Rp. 100.000
Piutang wesel Rp. 100.000
Wesel bisa dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain, dan dengan demikian bisa dijual untuk mendapatkan kas. Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendikontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil dari pada nilai jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang di terima pemegang wesel menjadi berkurang. Hal ini wajar karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus di bayar untuk penerimaan kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya(tanggal jatuh wesel).
Perhitungan nilai wesel diskonyo adalah sebagai berikut:
G. PENYAJIAN PIUTANG DALAM NERACA
Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus di klasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Dalam laporan rugi-laba, biaya kerugian piutang di laporkan dalam kelompok biaya penjualan pada bagian operasi. Biaya bunga dikelompokkan dalan biaya lain-lain, dan pendapatan bunga dalam kelompok pendapatan lain-lain.
Piutang dinilai sebesar jumlah bersihnya (setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih) namun biasanya kedua jumlah tersebut tetap disajikan. Perkiraan penyisihan piutang tak tertagih merupakan perkiraan kontra. Walaupun saldo normal perkiraan ini adalah kredit, tetapi disajikan sebagai pengurang aktiva piutang.
Di neraca piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain – lain. Tetapi apabila ada pos piutang lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut perlu disajikan tersendiri. Piutang dagang pada umumnya termasuk dalam kategori aktiva lancar. Apabila kenyataan menunjukkan bahwa piutang tersebut berjangka waktu lebih dari setahun, maka harus digolongkan sebagai piutang jangka panjang.
KESIMPULAN
Piutang adalah tagihan perusahaan atas penjualan barang atau jasa secara kredit, yang tagihan itu tidak disertai dengan surat penjanjian. Semakin besar piutang maka semakin besar resiko piutang tak tertagih. Ada dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan piutang tak tertagih yaitu berdasarkan saldo piutang dan saldo penjualan.. Piutang terdiri dari tiga jenis yaitu, piutang dagang, piutang wesel dan piutang lain – lain. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direlisas.
Adakalanya dapat dipastikan bahwa piutang kepada debitur tertentu tidak akan dapat ditagih (debitur dinyatakan pailit, bangkrut atau lari ke luar negeri). Terhadap piutang yang demikian harus dihapuskan dengan cara mengeluarkan nama dan saldo piutang langganan dari catatan perusahaan, sehingga tidak akan muncul lagi dalam rincian piutang. Dan tanpa diduga piutang yang telah dihapuskan ternyata dapat ditagih. Ada dua ayat jurnal yang dibuat untuk mencatat penerimaan tagihan dari piutang yang sebelumnya telah dihapuskan. Pertama untuk menyatakan kembali piutang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari pembukuan, kedua untuk penerimaan uang dari penagihan piutang.
Perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut, dengan alas an : Pertama, Dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapat pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya. Kedua, penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup besar.
Perkiraan penyisihan piutang tak tertagih merupakan perkiraan kontra. Walaupun saldo normal perkiraan ini adalah kredit, tetapi disajikan sebagai pengurang aktiva piutang.
Piutang dagang pada umumnya termasuk kategori aktiva. Di neraca, piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain – lain. Tetapi apabila ada pos piutang lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut perlu disajikan tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Yunus, Hudori dan Harmanto. 1993. Akuntansi Keuangan Lanjutan. Yogyakarta : BPFE UGM.
AL. HARYONO. 1995. Dasar – Dasar Akuntansi. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
SR. Soemarsono. 1999. Akuntansi Suatu Pengantari. Jakarta : Rineka Cipta..
Moelyati. Dra, Sucipto, Drs. 2000. Siklus Akuntansi. Jakarta : Yudhistira.

1 komentar:

  1. attn:

    Apakah Anda mencari pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, pinjaman rumah, auto
    pinjaman, pinjaman mahasiswa, pinjaman konsolidasi utang, pinjaman tanpa jaminan, usaha
    modal dll ... Atau Apakah Anda menolak pinjaman oleh bank atau keuangan
    lembaga untuk satu atau lebih reasons.You berada di tempat yang tepat untuk
    solusi pinjaman Anda! Saya seorang pemberi pinjaman pribadi, saya memberikan pinjaman untuk
    perusahaan dan individu pada tingkat bunga rendah dan terjangkau dari
    Bunga 3%. Hubungi kami melalui email: eastcarbonfinancialhelp@gmail.com

    PINJAMAN FORMULIR.

    Nama Lengkap Anda:
    alamat:
    negara:
    negara:
    Jumlah Pinjaman:
    seks:
    Durasi Pinjaman:
    Nomor Telepon:
    Fax:
    Pendapatan Bulanan:
    Tanggal tertentu Anda perlu pinjaman:
    pekerjaan:
    Pendapatan Bulanan:

    CATATAN: Ini diperlukan sebelum kita bisa melanjutkan dengan
    transaksi pinjaman oke.
    salam
    TIMUR BANTUAN CARBON TEAM (E.C.F.A.T)

    BalasHapus