BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Tanpa kita sadari, setiap hari kita sesungguhnya selalu
melakukan negosiasi. Negosiasi merupakan sesuatu yang kita lakukan setiap saat
dan terjadi hampir di setiap aspek kehidupan kita. Selain itu negosiasi adalah
cara yang efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan
kepentingan.
Kita harus melakukan negosiasi untuk mendapatkan apa yang kita inginkan dari pihak lain yang memilikinya dan yang juga mempunyai keinginan atas sesuatu yang kita miliki.
Kita harus melakukan negosiasi untuk mendapatkan apa yang kita inginkan dari pihak lain yang memilikinya dan yang juga mempunyai keinginan atas sesuatu yang kita miliki.
Seorang pemimpin sebuah organisasi harus memiliki kemampuan
sebagai pengambil keputusan (decision
maker). Sangat sulit bila seorang pemimpin tidak memiliki kemampuan
tersebut walaupun memiliki kemampuan yang lain. Keputusan-keputusan yang dibuat
dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul bila tidak diputuskan dengan
cepat dan tepat akan seringkali menjadi polemik dan konflik di dalam
organisasi. Bila hal ini dibiarkan akan membuat organisasi mengalami kemunduran
bahkan lambat laun akan hancur karena semua sumber daya yang ada energinya
hanya terfokus hanya pada masalah-masalah konflik internal saja. Hal ini
terjadi akibat situasi yang tidak kondusif dan perbedaan kepentingan serta
ekspektasi yang terlalu jauh antara harapan dan kenyataan.
Situasi tersebut tentu saja sangat tidak diharapkan oleh
organisasi manapun karena dapat menyebabkan ketidaknyamanan dalam bekerja dan
berinteraksi dengan pihak lain dalam organisasi. Oleh karena itu seorang
pemimpin harus tegas, cerdas dan tepat dalam mengambil keputusan dan dapat
menaungi aspirasi para bawahannya.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
manajer adalah kemampuan negosiasi. Kemampuan ini diperlukan untuk
menyelesaikan masalah atau konflik yang sering terjadi pada suatu pengambilan
keputusan atau kebijakan. Memaksakan kehendak kepada orang lain ataupun
menerima keputusan orang lain yang tidak disetujuinya bukan menjadi solusi yang
efektif mengatasi konflik keputusan atau kebijakan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah di uraikan, maka masalah yang akan diteliti dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan negosiasi?
2.
Apa tujuan dari negosiasi?
3.
Apa saja teknik negosiasi?
4.
Apa langkah-langkah dalam melakukan negosiasi?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui definisi negosiasi
2.
Untuk mengetahui tujuan dari negosiasi
3.
Untuk mengetahui teknik-teknik negosiasi
4.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan dalam
negosiasi
D.
Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan
ini antara lain sebagai berikut:
1.
Dapat dijadikan salah satu bahan referensi bagi para
akademis khususnya yang tertarik meneliti tentang negosiasi dalam pengambilan
keputusan.
2.
Bagi penulis berharap dapat lebih memahami tentang
negosiasi dalam pengambilan keputusan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Negosiasi
Banyak cara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi akibat
pengambilan keputusan yang tidak tepat, diantaranya dengan melakukan negosiasi.
Sayangnya pengetahuan dan pemahaman tentang negosiasi, tujuan maupun
karakteristik negosiasi tidak dimiliki oleh semua manager, pimpinan organisasi
maupun individu yang terlibat dalam kehidupan bermasyarakat. Padahal tanpa kita
sadari, setiap hari sesungguhnya kita telah melakukan negosiasi. Negosiasi
adalah sesuatu yang dilakukan setiap saat dan terjadi hampir di setiap aspek
kehidupan.
Menurut Brian Finch kata negosiasi berasal dari bahasa latin
yang berarti bisnis. Kata ini mengandung makna, dimana pembelian atau tawar
menawar merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Sedangkan pengertian
Negosiasi menurut Pierre Casse adalah : 1) Proses komunikasi dua pihak, 2)
Persepsi/ asumsi, kebutuhan, motivasi/ harapan berbeda, 3) Mencoba bersepakat
demi kepentingan bersama.
Definisi Negosiasi menurut Robert Heron dan Carolin
Vandenabeele adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai
kepentingan yang sama atau bertentangan bertemu dan berbicara dengan maksud
untuk mencapai suatu kesepakatan.
Menurut Phil Baguley , dijelaskan tentang definisi negosiasi
yaitu suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati dan diterima
oleh dua pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di
masa mendatang.
Menurut Fisher dan Ury , negosiasi adalah komunikasi dua
arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak
memiliki kepentingan yang berbeda.
Menurut Gary Goodpaster , negosiasi adalah proses interaksi
dan komnikasi yang dinamis dan beraneka ragam, mengandung seni dan penuh
rahasia untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap menguntungkan para pihak. Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negosiasi adalah (1) proses tawar-menawar
dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok
atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yg lain; (2) penyelesaian
sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.
Sedangkan menurut Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge,
negosiasi adalah sebuah proses di mana dua pihak atau lebih melakukan
pertukaran barang atau jasa dan berupaya untuk menyepakati nilai tukarnya. Dari
definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa negosiasi bukan sekedar alat
untuk memenangkan kepentingan melalui proses tawar menawar atau konsensi
tertentu tetapi sebagai proses merumuskan kepentingan yang mungkin ditawarkan
kepada pihak lain tanpa mengurangi posisi dan martabatnya.
Dari beberapa definisi negosiasi di
atas dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah suatu cara untuk menetapkan
keputusan yang dapat disepakati dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa
dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang.
B. Tujuan Negosiasi
Adapun tujuan dari negosiasi adalah
sebagai berikut:
•
Mengatasi
atau menyesuaikan perbedaan;
•
Memperoleh
sesuatu dari pihak lain (yang tidak dapat dipaksakan)
•
Mencapai
kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak dalam rangka suatu transaksi
atau menyelesaikan sengketa.
C.
Konsep Negosiasi
Negosiasi terjadi ketika kita melihat bahwa orang lain
memiliki atau menguasai sesuatu yang kita inginkan. Tetapi hanya sekedar
menginginkan saja tidaklah cukup. Kita harus melakukan negosiasi untuk
mendapatkan apa yang kita inginkan dari pihak lain yang memilikinya dan yang
juga mempunyai keinginan atas sesuatu yang kita miliki. Sedangkan agar
negosiasi dapat terjadi dengan sukses, kita harus juga bersiap untuk memberikan
atau merelakan sesuatu yang bernilai yang dapat kita tukar dengan sesuatu yang
kita inginkan tersebut.
Negosiasi memiliki sejumlah karakterisik utama, diantaranya
adalah :
1.
Senantiasa melibatkan orang, baik sebagai individual,
perwakilan organisasi atau perusahaan, sendiri atau dalam kelompok.
2.
Menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu, baik berupa
tawar menawar (bargain) maupun menukar (barter).
3.
Hampir selalu berbentuk tatap muka yang menggunakan
bahasa lisan, gerak tubuh maupun ekspresi wajah.
4.
Negosiasi bisasanya menyangkut hal-hal di masa yang
akan datang atau yang belum terjadi dan kita inginkan terjadi.
5.
Ujung dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang
diambil kedua belah pihak.
Sementara itu dalam negosiasi
perlu diperhatikan panduan-panduan tertentu, yaitu sebagai berikut:
1.
Pelajari
dahulu isu-isu yang dihadapi secara objektif
2.
Kemudian,
tentukanlah batasan luasnya masalah yang dibahas dan ditangani.
3.
Biarkan
saja bila ada pihak lain berpendapat setuju atau tidak setuju terhadap pendapat
kita menganai isu yang dihadapi.
4.
Cermati
pihak lain terutama perhatikan hal-hal yang diungkapkan bahasa tubuhnya,
seperti sebagai berikut.
a) Bahasa tubuh di antaranya
mimik dan sikap badan
b) Sikap konflik tanpa alasan
c) Sikap defensif atau tegang
Dalam konteks organisasi, negosiasi dapat terjadi :
1.
Antara dua orang, misalnya pada saat manajer dan
bawahannya memutuskan tanggal penyelesaian proyek yang harus diselesaikan oleh
bawahannya.
2.
Di dalam kelompok, misalnya untuk mengambil keputusan
kelompok atas suatu kasus
3.
Antar kelompok, misalnya bagian pembelian dengan
pemasok dalam kesepakatan harga, kualitas atau tanggal penyerahan barang.
Kelebihan dari negosiasi yaitu mempunyai kesempatan untuk
mengutarakan pikiran atau isi hati dengan didengarkan oleh pihak lawan,
memungkinkan penyelesaian masalah secara bersama-sama (joint problem solving),
mengupayakan solusi terbaik yang dapat dipercayai, diterima, dan dijalankan
kedua belah pihak. Sedangkan kekurangannya yaitu tidak dapat berjalan baik
tanpa kemauan dan itikad baik para pihak untuk bernegosiasi, tidak akan efektif
apabila tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk
mengambil keputusan, sulit berjalan baik apabila para pihak berada dalam
situasi atau posisi yang tidak seimbang atau berat sebelah (misalnya jika salah
satu pihak mempunyai kedudukan atau kekuatan yang jauh lebih besar).
Untuk menjamin terjadinya
keamanan dan kelancaran dalam bernegosiasi maka negosiator yang ditunjuk untuk
melakukan negosiasi harus memilki pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai
berikut.
1.
Otoritas
akan kewenangan untuk mengambil keputusan.
2.
Memiliki
wawasan dan keterampilan yang baik dalam bidang yang akan dirundingkan
3.
Kemampuan
berbicara dan bahasa yang baik.
4.
Kemampuan
untuk mengekspresikan substansi permasalahan, yang dibuktikan dengan dapat
menyampaikan ide dan dapat dicerna oleh pihak lain dengan mudah.
5.
Kepercayaan
diri yang kuat tetapi tidak berlebihan dan selalu menghargai orang lain.
6.
Sikap
dan penampilan yang baik, di antaranya bersikap sopan, simpati dan empati.
D. Teknik Negosiasi
1. Distribusi Negosiasi
Distribusi negosiasi dideskripsikan sebagai negosiasi
antara dua pihak dimana masing-masing pihak memiliki fixed value yang saling dipersaingkan. Setiap pihak akan bersaing
untuk mendapatkan keuntungan lebih. Setiap keuntungan bagi satu pihak,
merupakan kerugian bagi pihak lain. Jadi, jika kesepakatan tercapai, ada pihak
yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan atau dikorbankan kepentingannya.
Istilah zero sum atau win-lose juga dapat
digunakan untuk menggambarkan negosiasi jenis ini.
Dalam negosiasi jenis
ini, reputasi atau relationship dari
pihak-pihak yang terlibat negosiasi tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap
jalannya negosiasi karena masing-masing pihak akan berusaha untuk mendapatkan
value semaksimal mungkin. Dalam menjalankan distribusi negosiasi, ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan agar dapat menjalankan negosiasi dengan sukses.
Informasi menjadi hal yang sangat penting apalagi informasi mengenai pihak
lawan negosiasi. Pembocoran informasi kepada pihak lawan merupakan suatu hal
yang harus dihindari karena hal tersebut akan sangat merugikan. Informasi yang
diperoleh digunakan untuk menentukan tawaran pertama yang harus dilakukan
secara proporsional.
2. Integrasi Negosiasi
Dalam integrasi
negosiasi, pihak-pihak yang terlibat akan bekerja sama untuk mencapai
keuntungan maksimal dengan mengintegrasikan kepentingan mereka. Melalui
kolaborasi dan pertukaran informasi, setiap pihak akan berupaya untuk membentuk
kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan dari semua pihak. Selain memadukan
kepentingan, setiap pihak juga akan berusaha memperjuangkan kepentingannya agar
tetap merasa diuntungkan tanpa merugikan pihak lain. Negosiasi jenis ini
dikenal pula sebagai win-win negotiation.
Dalam menjalankan negosiasi ini, berbagi informasi merupakan hal yang perlu
dilakukan agar semua pihak saling mengerti apa yang menjadi keinginan dan
kepentingan dari masing-masing pihak.
E. Langkah-Langkah Negosiasi
Langkah-langkah dalam melakukan negosiasi adalah sebagai
berikut:
1. Persiapan
Langkah pertama dalam melakukan negosiasi adalah langkah persiapan. Persiapan yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi negosiasi yang akan kita lakukan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri yang kita butuhkan dalam melakukan negosiasi. Yang pertama harus kita lakukan dalam langkah persiapan adalah menentukan secara jelas apa yang ingin kita capai dalam negosiasi. Tujuan ini harus jelas dan terukur, sehingga kita bisa membangun ruang untuk bernegosiasi. Tanpa tujuan yang terukur, kita tidak memiliki pegangan untuk melakukan tawar-menawar atau berkompromi dengan pihak lainnya. Hal kedua dalam persiapan negosiasi adalah kesiapan mental. Usahakan kita dalam kondisi relaks dan tidak tegang.
Langkah pertama dalam melakukan negosiasi adalah langkah persiapan. Persiapan yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi negosiasi yang akan kita lakukan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri yang kita butuhkan dalam melakukan negosiasi. Yang pertama harus kita lakukan dalam langkah persiapan adalah menentukan secara jelas apa yang ingin kita capai dalam negosiasi. Tujuan ini harus jelas dan terukur, sehingga kita bisa membangun ruang untuk bernegosiasi. Tanpa tujuan yang terukur, kita tidak memiliki pegangan untuk melakukan tawar-menawar atau berkompromi dengan pihak lainnya. Hal kedua dalam persiapan negosiasi adalah kesiapan mental. Usahakan kita dalam kondisi relaks dan tidak tegang.
2.
Pembukaan
Mengawali sebuah negosiasi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Kita harus mampu menciptakan atmosfir atau suasana yang tepat sebelum proses negosiasi dimulai. Untuk mengawali sebuah negosiasi dengan baik dan benar, kita perlu memiliki rasa percaya diri, ketenangan, dan kejelasan dari tujuan kita melakukan negosiasi. Ada tiga sikap yang perlu kita kembangkan dalam mengawali negosiasi yaitu: pleasant (menyenangkan), assertive (tegas, tidak plin-plan), dan firm (teguh dalam pendirian). Selanjutnya dalam pembicaraan awal, mulailah dengan membangun common ground, yaitu sesuatu yang menjadi kesamaan antar kedua pihak dan dapat dijadikan landasan bahwa pada dasarnya selain memiliki perbedaan, kedua pihak memiliki beberapa kesamaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun rasa percaya.
Mengawali sebuah negosiasi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Kita harus mampu menciptakan atmosfir atau suasana yang tepat sebelum proses negosiasi dimulai. Untuk mengawali sebuah negosiasi dengan baik dan benar, kita perlu memiliki rasa percaya diri, ketenangan, dan kejelasan dari tujuan kita melakukan negosiasi. Ada tiga sikap yang perlu kita kembangkan dalam mengawali negosiasi yaitu: pleasant (menyenangkan), assertive (tegas, tidak plin-plan), dan firm (teguh dalam pendirian). Selanjutnya dalam pembicaraan awal, mulailah dengan membangun common ground, yaitu sesuatu yang menjadi kesamaan antar kedua pihak dan dapat dijadikan landasan bahwa pada dasarnya selain memiliki perbedaan, kedua pihak memiliki beberapa kesamaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun rasa percaya.
3.
Memulai proses
negosiasi
Langkah pertama dalam memulai proses
negosiasi adalah menyampaikan apa yang menjadi keinginan atau tuntutan kita.
Kemudian dengarkan dengan efektif apa yang ditawarkan atau yang menjadi
tuntutan pihak lain. Mendengar dengan efektif memerlukan kebiasaan dan
teknik-teknik tertentu. Seperti misalnya bagaimana mengartikan gerakan tubuh
dan ekspresi wajah pembicara. Usahakan selalu membangun kontak mata dengan
pembicara dan berada dalam kondisi yang relaks namun penuh perhatian.
4.
Zona Tawar
Menawar (The Bargaining Zone)
Dalam proses inti dari negosiasi,
yaitu proses tawar menawar, kita perlu mengetahui apa itu The Bargaining Zone (TBZ). TBZ adalah suatu wilayah ruang yang
dibatasi oleh harga penawaran pihak penjual dan tawaran awal oleh pembeli.
Kesepakatan kedua belah pihak yang paling baik adalah terjadi di dalam wilayah
yang disebut Final Offer Zone.
Biasanya kesepakatan terjadi ketika terdapat suatu overlap antara pembeli dan
penjual dalam wilayah Final Offer Zone.
5.
Membangun
Kesepakatan
Babak terakhir dalam proses negosiasi
adalah membangun kesepakatan dan menutup negosiasi. Ketika tercapai kesepakatan
biasanya kedua pihak melakukan jabat tangan sebagai tanda bahwa kesepakatan
(deal or agreement) telah dicapai dan kedua pihak memiliki komitmen untuk
melaksanakannya.
Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi yaitu tidak akan
pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu
pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus
dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga tidak
bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi
memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang disampaikan
secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah.
F. Negotiation Triangle
•
HEART, yaitu karakter atau apa yang ada di dalam kita
yang menjadi dasar dalam kita melakukan negosiasi
•
HEAD, yaitu metode atau teknik-teknik yang kita gunakan
dalam melakukan negosiasi
•
HANDS, yaitu kebiasaan-kebiasaan dan perilaku kita
dalam melakukan negosiasi yang semakin menunjukan jam terbang kita menuju
keunggulan atau keahlian dalam bernegosiasi
Jadi
sebenarnya tidaklah cukup melakukan negosiasi hanya berdasarkan hal-hal formal,
kebijakan dan prosedur, atau teknik-teknik dalam negosiasi. Justru kita perlu
menggunakan ketiga komponen tersebut yaitu: karakter, metoda dan perilaku. Dalam
banyak hal, negosiasi justru tidak terselesaikan di meja perundingan atau meja
rapat formal, tetapi justru dalam suasana yang lebih informal dan relaks, di
mana kedua pihak berbicara dengan hati dan memanfaatkan sisi kemanusiaan pihak
lainnya. Karena pada dasarnya selain hal-hal formal yang ada dalam proses
negosiasi, setiap manusia memiliki keinginan, hasrat, perasaan, nilai-nilai dan
keyakinan yang menjadi dasar bagi setiap langkah pengambilan keputusan yang
dilakukannya.
G. Pendekatan
Analisis Keputusan pada Negosiasi
Raiffa
(1982) mengembangkan pendekatan analisis keputusan pada negosiasi sebagai
alternative analisis teori permainan, sebuah pendekatan tentang bagaimana orang
biasa (tidak selalu rasional dan pandai) pada kenyataannya berperilaku. Pendekatan
Raiffa ini memusatkan diri dalam memberikan nasihat terbaik bagi negosiator
kunci dengan berpedoman pada hal paling mungkin dari profil perilaku pihak
lain. Struktur analitis dari pendekatan ini didasarkan pada tiga informasi,
yakni:
1.
Alternative yang dimiliki tiap pihak agar terjadi
kesepakatan
2.
Ketertarikan tiap pihak
3.
Derajat kepentingan dari setiap ketertarikan yang
dimiliki tiap pihak
Alternatif agar terjadi kesepakatan sebelum melakukan negosiasi
penting, kita harus mempertimbangkan langkah yang akan diambil jika tidak
terjadi kesepakatan. Langkah ini merupakan alternatif terbaik terhadap
kesepakatan yang sedang dinegosiasikan (best alternative to negotiated
agreement/BATNA). BATNA berperan penting sebagai batas bawah dalam menentukan
hasil minimum yang diharapkan dalam negosiasi kerja sama yang sedang diupayakan
tersebut. Hasil apa pun dari negosiasi yang lebih tinggi nilainya disbanding
dengan BATNA akan membuat kita menjauh dari titik tidak tercapainya kesepakatan
dan setiap hasil negosiasi yang lebih rendah dari BATNA jelas ditolak.
Ketertarikan para pihak dalam melakukan analisis pada sebuah
negosiasi perlu dikenali semua ketertarikan pihak yang melakukan negosiasi
tersebut. Negosiator tidak selalu menyadari ketertarikan yang dimilikinya
karena ada perbedaan antara posisi yang dinyatakan oleh negosiator dan
ketertarikan dasar yang dimiliki oleh seorang negosiator. Posisi adalah
kebutuhan yang dinyatakan dan dituntut oleh satu pihak terhadap pihak lainnya
dalam sebuah negosiasi. Ketertarikan adalah hal dasar di belakang posisi-posisi
tersebut yang dapat jadi hal penting bagi negosiator bila mereka mampu
disadarkan terhadap adanya hal tadi. Terkadang focus terhadap ketertarikan yang
lebih dalam mampu mengidentifikasi hal yang lebih penting bagi pihak lain,
pemahaman ini akan menjadi dasar tawar-menawar yang lebih masuk akal.
Derajat kepentingan tiap pihak terhadap keinginannya mungkin sangat
menonjol meskipun menyadari seluruh keinginan mungkin tidak memikirkan dengan
saksama derajat kepentingan dari keinginan-keinginan tersebut. Kesepakatan
terbaik tercapai dengan merelakan hal yang kurang penting dan memperoleh hal
yang lebih penting. Untuk dapat masuk dalam sebuah negosiasi maka anda harus
menyadari derajat kepentingan dari tiap keinginan bagi anda, sehingga anda akan
dapat mengenali pertukaran mana yang lebih menarik dan mana yang kurang menarik
bagi anda.
BAB III
KESIMPULAN
Negosiasi merupakan suatu cara untuk menetapkan keputusan
yang dapat disepakati dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa dan
bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. Tujuan dilakukannya
negosiasi yaitu untuk mengatasi atau menyesuaikan perbedaan, untuk memperoleh
sesuatu dari pihak lain (yang tidak dapat dipaksakan) dan untuk mencapai
kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak dalam rangka suatu transaksi
atau menyelesaikan sengketa.
Ada 2 teknik dalam negosiasi yaitu distribusi negosiasi dan
integrasi negosiasi. Distribusi negosiasi merupakan negosiasi antara dua pihak
yang memiliki fixed value yang saling dipersaingkan dan Setiap pihak
akan bersaing untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sedangkan integrasi negosiasi
merupakan kerja sama antara dua pihak untuk mencapai keuntungan maksimal dengan
mengintegrasikan kepentingan mereka dan memperjuangkan kepentingan yang
menguntungkan tanpa merugikan pihak lain
Langkah-langkah yang dilakukan dalam negosiasi yaitu
persiapan, pembukaan, memulai proses negosiasi, zona tawar menawar dan
membangun kesepakatan. Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi yaitu tidak akan
pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu
pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus
dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga tidak
bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi
memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang disampaikan
secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah.
DAFTAR PUSTAKA
Bazerman, Max. H. 1994. Judgement
in managerial Decision Making, John Wiley & Sons, INC, New York.
Luthans F, 2006. Perilaku
Organisasi Edisi 10, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Setiadi N J, 2008. Business
Economics and Managerial Decision Making,
Kencana, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar